Manokwari, TP – Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat mencatat jumlah penduduk miskin di Papua Barat pada September 2024 tercatat berjumlah 108,28 ribu orang (21,09 persen) turun 1,88 ribu orang dibandingkan Maret 2024.
Kepala BPS Papua Barat, Merry menerangkan, pengukuran kemiskinan menggunakan konsep perhitungan kebutuhan dasar.
Dengan konsep tersebut, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan makanan dan bukan makanan.
“Garis kemiskinan makanan adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan atau setara 2100 kilo kalori per kapita per hari, untuk bukan makanan adalah nilai pengeluaran minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok bukanan makanan lainnya,” jelas Merry saat pemaparan di kantornya, Rabu (15/1/2025).
Lanjut, Merry, kategori penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Sekaitannya dengan jumlah penduduk miskin, Merry menerangkan penduduk miskin di Papua Barat pada September 2024 tercatat sebanyak 108,28 ribu orang, turun 1,88 ribu orang dibandingkan Maret 2024.
Jumlah itu tersebar di perkotaan sebanyak 15,18 ribu orang mengalami kenaikan 2,36 ribu orang dibandingkan Maret 2024. Sementara, di daerah perdesaan penduduk miskin pada September 2024 berjumlah 93,11 ribu orang, turun 4,23 ribu orang dibandingkan Maret 2024 yang berjumlah 97,34 ribu orang.
“Hal ini menunjukan bahwa di Papua Barat sebagian besar penduduk miskin terkonsentrasi di daerah perdesaan,” jelasnya.
Merry memaparkan, peranan komoditi makanan terhadap kemiskinan di Papua Barat pada September 2024 masih di atas 70 persen baik di wilayah perkotaan (71,98 persen) dan daerah perdesaan (76,04 persen).
“Peranan komoditi beras dan rokok kretek filter terhadap garis kemiskinan masih mendominasi di Papua Barat, tidak hanya di perkotaan tetapi juga di perdesaan,” jelasnya.
Sementara, sumbangan komoditi non makana terhadap garis kemiskinan di Papua Barat September 2024 di perkotaan (28,02 persen) lebih tinggi dibandingkan perdesaan (23,96 persen).
“Komoditas non makanan dengan sumbangan tertinggi adalah komoditas perumahan, listrik, dan bensin. Dominasi komoditi ini tidak hanya terjadi di perkotaan namun juga di perdesaan,” bebernya.
Kepala BPS Papua Barat menambahkan, garis kemiskinan Papua Barat pada September adalah sebesar Rp816.613,00 per kapita per bulan.
Dengan memperhatikan komponen garis kemiskinan yang terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan bukan makanan (GKBM), maka GKM jauh lebih besar dibandingkan dengan GKBM pada September 2024 sebesar Rp609.768,00 (74,67 persen), sementara GKBM hanya sebesar Rp206.845,00 (25,33 persen).
Merry menambahkan, dari 38 provinsi se Indonesia, terdapat 7 provinsi dengan persentase kemiskinan tertinggi, yaitu urutan pertama Papua Pegunungan (29,66 persen), kedua, Papua Tengah (27,60 persen), ketiga, Papua Barat (21,09 persen).
Keempat, Papua Selatan (19,35 persen), kelima, Nusa Tenggara Timur (19,02 persen), keenam, Papua (18,09 persen), dan ketujuh Papua Barat Daya (16,95 persen). [SDR-R4]