Sorong, TP – Komandan Unit Intel Kodim 1802/Sorong, Letda Inf Saeful Haya didampingi Babinsa Sorong Timur, Sertu Agus menggerebek 2 lapak penjualan judi online (judol) atau yang lebih dikenal dengan toto gelap (togel). Penggerebekan dilakukan pada Kamis (16/1/2025) malam di 2 lokasi berbeda. Yakni di Km 10 dan Km 13, Kota Sorong.
Letda Inf Saeful menuturkan, penggerebekan tersebut merupakan perintah langsung Dandim 1802/Sorong, Letkol Czi Angga Wijaya setelah beberapa kali menerima aduan dari masyarakat terkait aktivitas judol tersebut.
“Ada masyarakat yang melapor kepada komandan perihal penjualan kupon-kupon togel. Menurut mereka keberadaan tlapak togel ini dianggap meresahkan, sehingga masyarakat meminta untuk dibubarkan,” ujar Letda Saeful saat dihubungi media ini.
Dikatakan Saeful, dalam aksi penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan dua orang wanita penjual kupon togel bernisial A dan I.
“Saudari A tadi kami amankan di lapak Km 10, kemudian yang inisial I adalah yang menjaga di lapak Km 13,” kata dia.
Selain itu, dari tangan kedua wanita tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan togel, buku rekapan angka, pamflet berisi shio, kupon togel serta HP yang digunakan untuk melayani penjualan kupon togel.
Usai penggerebekan tersebut, wanita berinisial A dan I beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut.
Letda Saeful menuturkan, berdasarkan keterangan kedua wanita tersebut, mereka telah menjalankan altivitas itu sejak tahun 2020. Namun sempat tutup kemudian buka lagi.
“Dari pengakuan pelaku juga, mereka merasa tergiur karena setiap hari diberi upah sebesar Rp 100 ribu untuk penjualan kupon. Adapun dari keterangannya, mereka mengaku bekerja untuk Bos HRT,” sambungnya.
Ia berkomitmen, bahwa sesuai perintah pimpinan, pihaknya akan serius melaksanakam pengawasan ketat terhadap praktik judi online.
“Komandan sudah berpesan bahwasannya kami tidak boleh memberikan ruang bagi siapapun unruk melancarkan aktivitas apapun yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, termasuk judol ini,” imbuhnya
Oleh sebab itu, Kodim 1802/Sorong akan membantu pihak kepolisian dalam rangka pemberantasan aktivitas judol tanpa kompromi. (CR24)