Manokwari, TP – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Adat, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Musa Mandacan mengatakan, tahun ini pihaknya akan menindaklanjuti program pendataan orang asli Papua di Provinsi Papua Barat meliputi wilayah adat Doberay dan Bomberay.
Hanya saja, kata Mandacan, pihaknya akan melihat kembali pagu anggaran untuk MRPB di tahun 2025. Program pendataan OAP sudah diusulkan di tahun ini.
“Kita sudah usulkan program dan anggaran pendataan OAP di tahun ini. Hanya saja, kita belum tahu pasti nilai anggarannya, programnya tetap berjalan di tahun ini,” kata Mandacan yang dihubungi Tabura Pos melalui sambungan teleponnya, Kamis (16/1/2025).
Dikatakan Mandacan, pihaknya merencanaan pendataan OAP akan dimulai dari wilayah Manokwari Barat perbatasan antara Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Manokwari.
Sebab, lanjut dia, belum ada persamaan persepsi di antara masyarakat adat yang berada di perbatasan antara Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Lebih lanjut, kata Mandacan, dalam proses pendataan orang asli Papua dan juga pendataan wilayah adat, tuntunya akan menggunakan jasa pihak ketiga atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Kita akan undang pihak III atau LSM, mereka akan presentasi profilnya, seperti apa cara kerja di lapangan hingga jumlah anggaran yang dibutuhkan. Kalau ada yang cocok atau sesuai barulah dibuat kontrak kerja sama untuk program pendataan,” terang Mandacan.
Disamping itu, tambah dia, ada juga LSM di Papua Barat yang selama ini sudah bekerja sama dengan Pokja Adat. Sebab, mereka sudah memiliki data baik, wilayah adat, marga, suku dan lainnya.
“Tapi, kita akan lihat dulu profil dari LSM-LSM ini. Sebelum ada kerja sama dengan MRPB terkait pendataan wilayah adat dan penduduk OAP,” tandas Mandacan. [FSM-R5]