Manokwari, TP – Sejumlah warga terutama pengendara jalan menyoroti keberadaan marka kejut yang berada di ruas jalan protocol depan SMP Negeri 2 Manokwari tepatnya di Jl. Yos Sudarso Manokwari, Kamis (16/01).
Salah satu pengendara yang tidka disebutkan identitasnya mengatakan bahwa pembuatan marka kejut di jalan raya sebagai salah satu fasilitas pendukung keselamatan berkendara.
Namun yang perlu menjadi perhatian bahwa, penempatan atau pembuatan marka kejut harus sesuai dengan aturan. Selain itu perlu juga diberikan tanda seperti garis agar masyarakat bisa lebih berhati-hati.
Khusus untuk keberadaan marka kejut diruas jalan protocol depan SMP Negeri 2 Manokwari tepatnya di Jl. Yos Sudarso menjadi sorotan dan juga banyak dikeluhakn pengendara lain.
Marka kejut tersebut cukup membahayakan pengendara terutama pada malam hari. Minimnya penerangan lampu jalan dilokasi itu bisa saja menyebabkan pengendara mengalami kecelakaan jika tidka berhati-hati.
Untuk itu dia berharap pihak terkait dapat memperhatikan soal fasilitas umum di jalan raya terutama pembuatan marka kejut agar benar-benar menjamin kenyamanan dan keselamatan pengendara atau pengguna jalan.
“Kemarin saya lewat saya kaget beruntung saya tidak jatuh, memang bahaya sekali apalagi minim penerangan bisa menyebabkan kecelakaan, itu harus jadi perhatian pihak terkait apakah bisa marka kejut dibuat di jalan protokol begitu,” ungkapnya kepada Tabura Pos di Wosi Manokwrai, Kamis (16/01).
“Itu soal marka kejut belum lagi kalau siang kondisi macet karena saya lihat itu sebagian ruas jalan dijadikan pangakalan ojek jadi bikin semakin macet apalagi pas jam pulang sekolah, ini juga harus diatur baik, mungkin petugas perlu melakukan penertiban disitu agar tidak menganggu pengendara lain,” tambahnya. [AND-R6-]