Manokwari, TP – IPDA Sam Saiba resmi menjabat sebagai Kapolsek Warmare Polresta Manokwari, Polda Papua Barat usai mengikuti Serah Terima Jabatan (Sertijab) dengan sejumlah pejabat lainnya di Aula Mapolresta Manokwari, Jumat (17/01).
Dengan jabatan yang diembannya ini, IPDA Sam Saiba mencatatkan namanya sebagai orang Arfak pertama yang menjabat sebagai Kapolsek.
IPDA Sam Saiba mengatakan bahwa dirinya kembali ke tanah kelahiran setelah 21 tahun merantau diwilayah hukum Polda Papua merupakan suatu kehormatan apalagi dengan jabatan sebagai Kapolsek Warmare.

Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Warmare, IPDA. Sam Saiba mengaku mengawali karirnya sebagai Bintara Polri di Polres Jayawijaya, Wamena sejak Tahun 2004, kemudian pindah ke Kerom pada Tahun 2018. Pada Tahun 2021, IPDA Sam Saiba mendapat kesempatan menjadi Perwira dan mengikuti pendidikan.
Setelah menjalani pendidikan, IPDA Sam Saiba ditempatkan di Polres Puncak Ilaga sebagai Ps. Kasubbag Log lalu dipindahkan ke Yanma. Setelah dua tahun bertugas di Yanma, IPDA Sam Saiba dipindahkan ke Polda Papua Barat dengan jabatan sebagai Kapolsek Warmare saat ini.
“Ini merupakan penghargaan saya bisa kembali ke tanah kelahiran, semoga Tuhan tolong saya agar bisa melaksanakan tugas dengan baik,” kata IPDA Sam Saiba kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, Jumat (17/01).
IPDA Sam Saiba mengungkapkan, kembali ke tanah kelahiran sebagai Kapolsek Warmare merupakan suatu kebanggaan dan penghargaan apalagi dirinya adalah putra Arfak pertama yang menjadi Kapolsek.
Namun dirinya menyadari bahwa tantangan tugas kedepan tentunya juga semakin berat dan tidak mudah, akan tetapi setidaknya dapat mengetahui sedikit banyak watak dan karakter orang Arfak meskipun selama ini dirinya lama bertugas diluar.
“Saya sangat bersyukur karena Tuhan merubah nasib saya di negeri orang lalu pulang dengan pangkat sangat luar biasa bagi orang Arfak karena saya satu-satunya orang Arfak yang jadi Perwira saat ini,” ungkapnya.
Untuk mengawali tugas kedepan, IPDA Sam Saiba mengaku akan berupaya sebaik mungkin menjalankan tugas termasuk merubah sedikti karakter cara pandang masyarakat tentang proses hukum.
Menurutnya, tidak bisa dipungkiri selama ini banyak kejadian tindak pidana maupun laka lantas dan masyarakat selalu berupaya untuk menyelesaikan secara adat dan terkadang tidak mencapai kesepakatan sehingga menimbulkan kejadian lain seperti pembunuhan dan saling balas dendam.
Masyarakat harus memahami bahwa di Negara ini ada hukum yang bisa membatasi setiap orang yang melakukan kejahatan, tidak bisa seenaknya atau semaunya untuk melakukan kejahatan.
“Jadi intinya saya akan melakukan yang terbaik terutama pemahaman hukum kepada masyarakat. Saya ingin berpesan kepada putra putri orang Arfak untuk mengejar cita-cita, berusaha untuk maju dan membangun negeri tercinta Arfak ini,” harapnya.
Sementara, sang istri, Ny. Dorsila Sam Saiba mengaku bahwa kesempatan ini merupakan penantian yang ditunggu-tunggu selama ini. Dengan jabatan ini dia berharap sang suami dapat mendedikasikan dan mengabdikan diri dengan melaksanaan tugas dengan baik.
“Saya sangat beryukur sekali dan berterima kasih atas kesempatan dan penghargaan ini, karena kita sudah lama menanti, saya Bahagia bisa kembali ke tanah kelahiran setelah lama diluar, saya sangat senang karena bisa dekat dengan keluarga,” ungkapnya. [AND-R6]