Manokwari, TP – Polda Papua Barat membantah telah mengabaikan prinsip tugas Polri dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ongky Isgunawan melalui siaran persnya yang diterima Tabura Pos pada, Jumat (17/01).
Ongky mengungkapkan bahwa pernyataan ini disampaikan untuk mengklarifikasi terkait berita disalah satu media online yang disampaikan oleh anggota DPD RI yang menyatakan bahwa Kapolda Papua Barat di nilai mengabaikan prinsip tugas Polri dan melanggar HAM.
Menurutnya, apa yang disampaikan tersebut sangat tidak berdasar. Pihaknya tidak anti kritik dan mempersilahkan melakukan kritik tapi dengan cara-cara yang elegan sesuai fakta. Bukan menyampaikan opini yang asal untuk mencari panggung. Tetapi cek dulu kebenarannya dan kenyataan di lapangan.
Dalam pemberitaan tersebut juga di singgung tentang penanganan kasus penembakan pengacara sekaligus Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy beberapa bulan lalu.
Padahal Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Jhonny E. Isir sudah sering menyampaikan termasuk saat ada pertemuan dengan para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kepemudaan, mahasiswa hingga tokoh politik dan pemerintahan beberapa hari lalu.
Pada kesempatan itu, Kapolda menyampaikan kasus tersebut hingga kini masih terus dilakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku yang sudah ketahui identitasnya. Artinya bahwa pihaknya tidak diam dan terus melakukan upaya-upaya.
Kemudian mengenai kasus penindakan tambang ilegal di daerah Raja Ampat oleh Direktorat Polairud Polda Papua Barat Daya pada Desember lalu, sudah sesuai prosedur. Pihaknya menjaga agar tidak terjadinya kerusakan lingkungan yang semakin parah, di tambah kawasan tersebut merupakan hutan lindung dan menjadi aset pariwisata nasional.
Untuk kasus pertambangan ilegal lain di wilayah Papua Barat, pihaknya sudah beberapa kali melakukan upaya preemtif maupun represif. Pihaknya telah beberapa kali mengundang unsur pemerintahan, pemilik hak ulayat dan instansi terkait untuk mencari solusi terhadap kegiatan pertambangan ilegal yang sudah terjadi lama.
Untuk tindakan represif berupa penegakkan hukum juga sudah dilakukan dengan mengamankan beberapa tersangka dan barang bukti hingga kasusnya sampai ke persidangan.
Menurutnya, pihaknya akan kembali fokus kepada permasalahan-permasalahan tersebut karena sebelumnya pihaknya fokus pada pengamanan Pemilu dan Pilkada sehingga dengan personel yang terbatas banyak dilibatkan dalam pengamanan Operasi Mantap Praja di dua Provinsi yakni, Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Kemudian terkait dengan tahanan yang ada di kepolisian, semua pada Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganannya. Tahanan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu sebelum masuk ruang tahanan.
Pemeriksaan kesehatan secara berkala selalu dilakukan. Bila ada tahanan yang mengeluh sakit pasti segera ditindak lanjuti dengan membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan yang dimiliki.
“Jadi tidak benar kalau ada yang bilang kita tetap menahan orang yang sedang sakit parah. Kita juga memperhatikan hak-hak yang di miliki setiap orang walaupun yang bersangkutan berstatus tahanan,” ungkapnya. [*AND-R6]