Manokwari, TP – Gubernur Papua Barat terpilih periode 2025-2030, Dominggus Mandacan mendukung pemekaran calon daerah otonom baru (DOB) kabupaten Manokwari Barat (Manbar).
Dikatakan Mandacan, tim pemekaran calon kabupaten Manbar sudah datang dan menemuinya, sehingga dirinya menyatakan dukungan dan akan memfasilitasi pertemuan.
“Saya akan fasilitasi pertemuan bersama tim pemekaran Manbar dan masyarakat adat Mpur terkait aspirasi Manbar ini,” kata Mandacan yang juga Kepala Suku Besar Arfak ini kepada para wartawan di Amban, Manokwari, Minggu (19/1/2025) malam.
Dalam pertemuan nanti, jelas Mandacan, dirinya akan memfasilitasi pertemuan di antara Pemerintah Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat Daya, dan Provinsi Papua Barat.
Untuk itu, ia berharap masyarakat dan semua pihak mendukung proses pemekaran calon kabupaten Manbar.
“Keluarga besar Tambrauw, baik masyarakat adat Mpur di Tambrauw maupun Manokwari sepakat untuk melakukan pertemuan pada 28 Januari di kediaman orang tua di Fanindi,” kata Mandacan.
Berdasarkan catatan Tabura Pos, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Adat, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Musa Mandacan mengatakan, usulan pemekaran DOB Manbar masuk dalam agenda DPR-RI Tahun Anggaran 2025.
Dikatakannya, menindaklanjuti agenda itu, dirinya bersama anggota DPR-RI Perwakilan Papua Barat, Obet A. Ayok dan mantan Sekda Provinsi Papua Barat, Nataniel D. Mandacan sudah menemui masyarakat adat Mpur di Kabupaten Tambrauw, Senin (6/1/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kata Mandacan, pihaknya meminta masyarakat adat Mpur, baik di Tambrauw maupun Manokwari Barat untuk menyamakan persepsi.
Selain bertemu masyarakat adat Mpur, ungkap dia, pihaknya juga melaporkan dan meminta Kepala Suku Besar Arfak, Dominggus Mandacan bisa membantu menyelesaikan persoalan ini.
Sebab, kata dia, Pemerintah Pusat meminta persoalan ini diselesaikan terlebih dahulu sebelum masuk dalam pembahasan lebih lanjut di Komisi II DPR-RI.
“Pemerintah Pusat meminta agar kita di daerah segera selesaikan persoalan tarik-menarik antara dua kelompok masyarakat adat Mpur di perbatasan Tambrauw dan Manokwari Barat. Kedua kelompok ini harus disatukan sebelum pembahasan lebih lanjut,” katanya.
Sebab, kata Mandacan, kedua kelompok masyarakat adat Mpur di Tambrauw dan Manokwari Barat masih ada perbedaan pendapat, dimana satu kelompok meminta pemekaran kabupaten Mpur dari Provinsi Papua Barat Daya, tetapi kelompok yang lain meminta pemekaran kabupaten Manokwari Barat dari Provinsi Papua Barat.
Ditambahkannya, dari hasil pertemuan bersama masyarakat Mpur di Tambrauw dan Manokwari Barat, akhirnya masyarakat sepakat membawa dan membahas persoalan ini dalam musyawarah adat yang dijadwalkan di Fanindi, Manokwari, Selasa (28/1/2025).
“Hasil musyawarah adat ini yang akan kita bawakan ke Jakarta, karena undangan dari DPR-RI sudah ada. Agenda dijadwalkan Februari mendatang,” tandas Mandacan. [FSM-R5]