Manokwari, TP – Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangunsong memastikan proses hukum tetap berjalan terhadap oknum anggota Brimob Polda Papua Barat, Bripka A tersangka penembakan terhadap warga sipil almarhum Amir Hidayat Sianturi (38 tahun) di arena judi Sabung Ayam yang berlokasi di Kampung Kali Amin, Distrik Prafi, Kabupaten Manakwari pada, Senin (30/12) lalu.
Simangunsong juga menegaskan bahwa kasus tersebut sudah menjadi atensi dari pimpinan tinggi termasuk Kapolda Papua Barat untuk tidak tebang pilih terhadap penanganan kasus termasuk kasus yang menyeret oknum anggota Brimob Polda Papua Barat, Bripka A.

Untuk perkembangan penanganan kasus tersebut, oknum anggota tersebut hingga saat ini sudah ditahan dan proses hukumnya masih sednag berjalan.
“Oknum anggotanya sudah kita proses tidak ada tebang pilih itu perintah langsung dari pimpinan atas termasuk dari Kapolda, itu jadi atensi itu ditangani secara pidana umum, oknum anggota diproses ada orangnya sudah ditahan,” ungkap Simangunsong kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, Jumat (17/01). [AND-R6]


















