Manokwari, TP – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti akan mempertimbangkan perlu atau tidaknya diadakan Ujian Nasional (UN).
Adapun saat ini UN sudah resmi dihapuskan pada pada kepemimpinan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.
Jika ujian nasional benar-benar diterapkan, sudah barang tentu akan berdampak sampai ke daerah dan membutuhkan waktu untuk pelaksanannya.
Perihal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, P. Sayori menuturkan, semua itu kembali pada kebijakan menteri apakah kelulusan siswa ditentukan melalui ujian akhir sekolah ataukah berganti ke ujian nasional.
“Wacananya begitu nanti di 2026 dan sekarang masih tahap evaluasi dari kementerian,” ujar Sayori kepada Tabura Pos di kantornya, akhir pekan kemarin.
Menurutnya, di daerah siap menjalankan kebijakan dari kementerian. Hanya saja, sebelum ujian nasional benar-benar ditetapkan, maka harus ada kajian-kajiannya dan melibatkan daerah.
“Kita juga menunggu undangan dan petunjuk. Harus undang stakeholder pendidikan se Indonesia untuk bahas bersama-sama. Kalau ada petunjuk kita pasti tindaklanjuti,” jelasnya.
Dia menambahkan, harus ada sosialisasi sampai ke daerah, karena pemerintah daerah juga membutuhkan waktu untuk mensosialisasikan ke sekolah-sekolah.
“Harus ada sosialisasi itu penting sampai ke daerah-daerah tidak semudah membalikkan telapak tangan,” pungkasnya. [SDR-R4]