Manokwari, TP – Ketua DPD Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Papua Barat, Pendeta Junaidy D.L. Saputro STh menyambut positif rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari yang akan menyiapkan dan membahas peraturan daerah (perda) tentang peredaran minuman keras (miras) dan perda Manokwari sebagai Kota Injil dan Peradaban.
“Kami dari API sangat merespon positif. Beliau (Pak Bupati Hermus Indou red) menyampaikan hal ini pertama di acara lepas sambut API, maka saya sebagai ketua merespon dan kami siap membantu,” kata Junaidy kepada Tabura Pos via telepon, Selasa (21/1/2025).
Junaidy berpendapat, saatnya peredaran miras di Manokwari dikontrol dengan sebuah aturan yang keras agar tidak ada lagi kejadian-kejadian yang membuat kondusifitas di Manokwari terganggu.
“Agar juga tidak ada kecelakaan-kecelakaan yang disebabkan karena dipengaruhi minuman keras yang bisa mengakibatkan fatal bahkan menelan korban jiwa,” ucap Junaidy bercermin dari laka lantas di Amban Manokwari beberapa waktu lalu.
Ketua DPD API Papua Barat mencontohkan, di Israel yang disebut sebagai Tanah Perjanjian atau Rumah Kudusnya Tuhan, tetapi tetap ada miras yang diatur oleh pemerintah setempat, sehingga peredarannya teratur begitu juga dengan tempat mengkonsumsinya.
“Jadi tidak sembarang-sembarang orang minum tapi ada tempatnya. Kalau di Manokwari sudah dilarang tapi orang masih minum, selesai minum lalu jalan sembarangan di jalan yang akhirnya mengakibatkan fatal,” imbuhnya.
Selain menjadi penyebab kecelakaan, kata Junaidy, peredaran miras yang saat ini terang benderang di Manokwari hanya menguntungkan orang-orang tertentu.
API mendorong agar peredaran miras di Manokwari dikontrol dengan aturan yang keras dalam bentuk perda.
Pdt Junaidy juga memastikan API Papua Barat akan memberikan kontribusi, sumbangsih pemikiran terhadap perda Manokwari sebagai Kota Injil dan Peradaban di tanah Papua.
API Papua Barat akan membantu Pemda agar Manokwari, Papua Barat menjadi kota sebagai pusat perdamaian, toleransi keagamaan, dan menjadi contoh, model bagi daerah lain di Indonesia.
“Pasti seluruh umat beragama sudah paham mengenai nilai-nilai religius di kota Injil Manokwari. Tentunya, Tuhan akan memberikan roh hikmah kepada hambaNYA,” jelasnya
Pendeta Junaidy menambahkan cepat lambatnya pembahasan Perda Miras dan Manokwari sebagai Kota Injil dan Peradaban tergantung dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Manokwari.
Tetapi, pada intinya, sambung Junaidy, API Papua Barat menyambut positif dan siap memberikan sumbangsih pemikiran untuk kedua perda tersebut demi kebaikan semua masyarakat yang tinggal di Manokwari.
“Tentunya itukan tidak langsung di perdakan, pasti melalui kajian dan diskusi. Tetapi, yang paling penting saya mengimbau seluruh pendeta Asosiasi Pendeta Indonesia mari mendukung Program Pemda terutama masalah perda sehingga Manokwari selalu ada kedamaian dan tidak ada huru hara akibat pengaruh miras,” pungkasnya. [SDR-R3]