Manokwari, TP – Tim Koalisi Pemenang DoaMu Jilid II, menyerahkan dokumen pelantikan pasangan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua Barat terpilih periode 2025-2030 kepada Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, di Jakarta.
Tim Koalisi Pemenangan mendesak pelantikan pasangan DoaMu sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030, segera dilakukan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan serentak pada 7 Februari 2025.
“Tim pemenangan DoaMu sudah serahkan dokumen pelantikan langsung ke Wamendagri, kemarin. Ibu Wamendagri yang langsung terima,” kata Wakil Sekretaris I Tim Koalisi Pemenang DoaMu Jilid II, John Dimara, kepada Tabura Pos via telepon, Selasa (21/1/2025).
Dimara menjelaskan, dalam dokumen tersebut, tidak hanya memuat aspirasi dari partai politik koalisi pendukung, tetapi juga aspirasi dari masyarakat yang menginginkan pasangan DoaMu segera dilantik.
Diungkapkannya, wacana yang berkembang mulai dari awal pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyatakan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 bisa dilantik pada Januari 2025, kemungkinan tidak bisa terlaksana.
Sehingga, tim mendesak agar pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dilaksanakan sesuai Perpres Nomor 80 tahun 2024 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) serta menolak pelantikan dilaksanakan pada Maret 2025.
“Sampai saat ini tanggal 21 Januari kita melihat itu hal yang tidak mungkin dan tidak ada regulasi terbaru pengganti Perpres Nomor 80, sehingga kita berharap wacana pelantikan di bulan Maret tidak terjadi, tapi kembali pada Perpres Nomor 80 tahun 2024 yang mana pelantikan tetap pada 7 Februari 2025,” terang Dimara.
Dimara mengungkapkan alasan mendasar Tim Koalisi Pemenangan DoaMu mendesak pelantikan segera dilaksanakan sesuai dengan Perpres Nomor 80 tahun 2024, karena 18 partai politik tidak hanya terdapat di daerah Provinsi Papua Barat, tetapi juga ada di daerah lain.
“Karena dikhawatirkan kalau mundur di bulan Maret, sementara Pj Gubernur kewenangannya terbatas, sehingga diinginkan gubernur dan wakil gubernur defenitif Papua Barat,” pungkasnya.
Sekertaris Partai Hanura Papua Barat ini menambahkan, bersamaan dengan penyerahan dokumen pelantikan dari Tim Koalisi Pemenangan DoaMu, dari Pemprov Papua Barat juga sudah menyampaikan perihal yang sama tentang pelantikan kepada Wamendagri di Jakarta.
“Dari Pemerintah Provinsi Pemprov Papua Barat juga sudah serahkan, kalau kita dari partai politik, sebab ada perwakilan kita ada di DPR RI dan Kabinet Pemerintah Pak Prabowo, sehingga kita harapkan itu,” pungkas Dimara. [SDR-R4]