Dominggus Mandacan: Berkaitan dengan tanggal 6 Februari, mungkin jadi
Manokwari, TP – Komisi II DPR-RI telah mengumumkan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dilantik pada 6 Februari 2025 di Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.
Namun, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat periode 2025-2030, Dominggus Mandacan – Mohamad Lakotani (DoaMu) belum menerima informasi resmi dari Mendagri.
Menurut Dominggus Mandacan, pihaknya sudah melakukan rapat, tetapi belum final karena belum ada kepastian dari Mendagri.
“Berkaitan dengan tanggal 6 Februari, mungkin jadi, karena bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota juga akan dilantik bersamaan. Lalu, secara serentak, serah terima jabatannya kita belum tahu juga,” ungkap Dominggus Mandacan kepada para wartawan, kemarin.
Dengan begitu, dirinya bersama wakil gubernur terpilih dan sejumlah parpol pendukung hanya makan bersama.
Pemprov Serahkan Hasil Penetapan
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat telah menyerahkan hasil keputusan rapat paripurna DPR Papua Barat maupun hasil pleno KPU Papua Barat maupun pleno KPU Provinsi Papua Barat tentang penetapan calon terpilih gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati di wilayah Papua Barat ke Mendagri.
Penyerahan hasil rapat paripurna DPR Papua Barat dan pleno KPU Provinsi Papua Barat diserahkan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat, Oktovianus Mayor didampingi tim koalisi parpol pasangan DoaMu.
Keputusan Pemprov Papua Barat dan aspirasi tim koalisi parpol pengusung pasangan DoaMu diterima Wamendagri, Ribka Haluk dan sejumlah dirjen di ruang kerjanya, Senin (20/1/2025).
Koordinator Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Perwakilan Papua Barat, Irene Manibuy mengatakan, pihaknya juga telah memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Arfak (Pegaf) dan Wamendagri, Ribka Haluk di ruang kerjanya, Senin (20/1/2025).
Dikatakan Irene Manibuy, bersamaan dengan pertemuan itu, Pemprov Papua Barat secara resmi menyerahkan keputusan DPR dan KPU Provinsi Papua Barat terkait calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat terpilih didampingi 8 orang tim koalisi parpol pengusung pasangan DoaMu.
“Saat itu, tim koalisi parpol pengusung pasangan DoaMu serahkan aspirasi yang diisi dalam Noken dan diserahkan langsung ke Wamendagri. Dalam aspirasi itu, mereka meminta revisi Keppres Nomor 80 tentang tanggal pelantikan,” ungkapnya kepada para wartawan di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (23/1/2025) malam.
Dirinya menjelaskan, sedianya pelantikan dilakukan pada 7 atau 10 Februari 2025, tetapi pada Rabu (22/1/2025) sudah ada rapat di antara Mendagri dan Komisi II DPR-RI.
Ternyata, jelas Irene Manibuy, untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) justru dimajukan pada 6 Februari 2025.
“Saat ini, hasil keputusan Komisi II DPR-RI dan Mendagri sedang disusun untuk tata pelaksanaan pelantikan, tapi intinya semua di Jakarta. Kita bersyukur karena jawabannya lebih dahulu,” tutup Manibuy. [FSM-R1]