Manokwari, TP – Panitia Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pekabaran Injil ke-170 Tahun 2025, disarankan berkoordinasi bersama Polda Papua Barat guna menghentikan sementara peredaran minuman keras (miras) di wilayah Manokwari.
Hal ini dikatakan, Sesepuh GKI di Tanah Papua, Dominggus Mandacan. Ia mengatakan, 170 Tahun merupakan momentum lima tahunan, akan datang banyak tamu dan mitra gereja baik, di dari seluruh Tanah Papua, dari luar negeri maupun dalam negeri.
Untuk itu, Mandacan yang juga Kepala Suku Besar Arfak berpesan, masyarakat Manokwari memiliki tanggung jawab memberikan jaminan rasa aman bagi para tamu yang datang dan menjaga keamanan dan ketertiban.
Sehingga, sambung dia, daerah ini aman dan damai supaya pelaksanaan HUT PI ke-170 Tahun ini dalam berlangsung dengan baik, aman dan penuh kedamaian.
“Saya sarankan, agar panitia berkoordinasi dengan Polda Papua Barat. Supaya minuman keras (miras) dihentikan selama satu atau dua hari, agar tidak ada yang menjual miras, sebab banyak orang akan datang kesini,” kata Mandacan kepada wartawan di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (23/1/2025).
Biasanya, lanjut Mandacan, keributan berawal dari barang satu ini (miras) atau biasa disebut yang ceper (yance), yang tinggi (yanti) dan lainnya.
“Jadi saya sarankan panitia perlu bicara dengan Kapolda Papua Barat supaya H min berapa, beredaran miras dihentikan dan dilarang untuk dijual dulu,” saran Mandacan.
Lebih lanjut, kata Mandacan, pada prinsipnya semua pihak mendukung panitia HUT PI ke-170 Tahun. Sejuah yang diikuti, kerja panitia sesuai dengan jadwal yang sudah disusun.
Dirinya berharap, semua kegiatan terutama inti dari HUT PI terutama ibadah syukuran pada 5 Februari 2025 dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.
“Sekali lagi selain mendukung, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kedamaian di tanah yang sudah diberkati ini, agar ibadah Syukur HUT PI ini dapat berjalan penuh damai, kekeluargaan dan sukacita,” ujarnya.
Ditambahkan Mandacan, biasanya menjelang hari raya keagamaan dilakukan rapat forum komuniktasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk meminta agar ditiadakan dulu termasuk tempat hiburan malam (THM) sementara.
“Semua yang bertentangan dengan keyakinan iman kita dan juga kita prediksi dapat menimbulkan suasana yang tidak kondusif, perlu dilakukan pelarangan sementara dulu,” tandas Mandacan.
Merespon saran tersebut, Ketua Panitia HUT PI ke-170 Tahun 2025, Derek Ampnir mengklaim, pihaknya akan segara berkoordinasi dengan Kapolda Papua Barat.
“Tanggal 30 Januari kami menjadwalkan bertemu dengan Kapolda Papua Barat terkait dukungan keamanan tetapi juga terkait peredaran miras di Manokwari,” terang Ampnir kepada wartawan di salah satu hotel di Manokwari, kemarin.
Disinggung hanya sebatas menjelang HUT PI saja, Ampnir mengaku, pihaknya tidak memiliki kewenganan lebih. Tetapi, hanya berkoordinasi agar menjelang HUT PI situasi keamanan di Manokwari tetap aman dan terkendali.
“Maaf itu bukan kewenangan kami, kami hanya dapat berkoordinasi untuk pemberhentian sementara peredaran miras menjelang HUT PI saja,” tandas Ampnir. [FSM-R5]