• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Kejati Sebut Kemungkinan Masih Ada Tersangka Lain Kasus Korupsi Proyek Jalan Mogoy-Merdey

AdminTabura by AdminTabura
24/01/2025
in POLHUKRIM
0
Kejati Sebut Kemungkinan Masih Ada Tersangka Lain Kasus Korupsi Proyek Jalan Mogoy-Merdey

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas (Tengah)

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kasus korupsi proyek pekerjaan jalan Mogoy-Merdey di Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2023 terus begulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.

Dalam penanganan kasus ini sebanyak 6 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak menutup kemungkinan masih aka nada tersangka lain.

Hal itu dikatakan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas kepada wartawan di Kantor Kejati Papua Barat, Arfai, Manokwari, Rabu (22/01) malam.

Abun mengatakan, penyidik terus melakukan pengembangan terhadap penangan kasus tersbeut sehingga tidak menuntup kemungkinan masih ada tersangka lain.

Penyidik terus melakukan pengembangan dan rencananya akan memeriksa ulang lima tersangka yang sebelumnya sudah ditetapkan.

“Tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain, tapi kita lihat perkembangannya karena Najamuddin belum kita diperiksa lagi, karena dari kontraktor inikan baru keterangan satu orang. Kita saat ini memanggil ulang untuk 5 tersangka lalu,” katanya.

Abun mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti adanya pengembalian kerugian kurang lebih Rp. 1,4 milliar dan uang tersebut ditransfer langsung ke BPKAD atau langsung di setor ke kas negara.

Menurutnya, meskipun sudah ada pengembalian kerugian keuangan sebagian bahkan semuanya tidak akan menghilangkan pidana namun bisa meringankan tersangka karena dianggap koperatif.

Abun mengaku bahwa untuk para tersangka yang sudah ditetapkan saat ini masih berada di Rutan dan tidak ada yang dijadikan sebagai tahanan kota meskipun memang ada pengajuan dari semua tersangka.

“Semua ada pengajuan tahanan kota tapi tidak kita kabulkan. Kita sudah lakukan perpanjangan penahanan,” ungkapnya.

Berdasarkan catatan Tabura Pos, dalam penanganan kasus ini Kejati Papua Barat telah menetapkan 6 tersangka yakni, NB selaku kepala dinas PUPR Papua Barat, DA selaku Direktur PT. PSD sekaligus konsultan pengawas, AK juga selaku konsultan pengawas.

Berikutnya NK sebagai sebagai bendahara pengeluaran dinas PUPR Papua Barat, BSAB berperan selaku Kasubbag keuangan atau pejabat penata usahaan keuangan atau PPKSKPD Dinas PUPR Papua Barat, serta AYM selaku pihak yang berperan aktif melakukan peminjaman perusahaan bendera CV. Gloria Bintang Timur dengan kuasa Direktur dengan meminjam KTP orang lain. [AND-R6*]

Previous Post

Bahaya, Masyarakat Diimbau Tidak Buang Sampah Obat Sembarangan

Next Post

Jelang HUT PI, Sesepuh GKI Sarankan Miras dan THM Dihentikan Sementara

Next Post
Jelang HUT PI, Sesepuh GKI Sarankan Miras dan THM Dihentikan Sementara

Jelang HUT PI, Sesepuh GKI Sarankan Miras dan THM Dihentikan Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!