• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

OJK Papua Lakukan Pengawasan Terhadap Sebanyak 97 Pindar

AdminTabura by AdminTabura
24/01/2025
in MANOKWARI
0
OJK Papua Lakukan Pengawasan Terhadap Sebanyak 97 Pindar

Analis Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategi OJK Papua, Mochammad Akbar

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua kini ikut mengawasi sebanyak 97 lembaga pinjaman daring (pindar) atau yang lebih dikenal dengan pinjaman online (Pinjol). 

Analis Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategi OJK Papua, Mochammad Akbar menerangkan, OJK telah mengubah sebutan pinjol menjadi pinjaman daring (pindar).

“Sekarang kita mau mem-branding namanya pinjaman daring atau pindar. Itu ada 97 pindar yang diawasi oleh OJK,” kata Akbar kepada wartawan di salah satu hotel di Manokwari, Rabu (22/1/2025).

Akbar menerangkan, sebanyak 97 pindar tersebut sebenarnya kantornya berada di Jakarta. Akan tetapi, konsumen atau pemakaianya bisa ada yang dari Papua.

Dikatakannya, data 97 lembaga pindar yang diawasi secara hirarki diturunkan dari OJK Pusat sampai ke OJK di provinsi, termasuk OJK Papua, sehingga 97 pindar itulah yang diawasi di tanah Papua oleh OJK Papua.

“Sebanyak 97 pindar itu diawasi di seluruh Indonesia, termasuk OJK Papua sendiri. Pengawasan sudah dilakukan sekitar tahun 2019,” pungkasnya.

Akbar mengungkapkan, pengelola pindar tentu memiliki Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nya masing-masing, mulai dari ketentuan sisi bunga, sisi cara pemasaran, sampai cara penagihan dan itulah yang diawasi oleh OJK.

“Jadi, ketika itu dilanggar, misalnya penipuan, ilegal, banyak bunganya, ada ancaman kekerasan saat penagihan dan lain sebagainya, itulah yang akan kita tindak,” bebernya.

Dia menambahkan, masyarakat yang menjadi korban dari pindar yang diawasi oleh OJK bisa melapor, dan OJK akan menindaklanjutinya.

“Ketika masyarakat mengalami masalah dengan pindar yang diawasi oleh OJK yang 97 itu, bisa diadukan ke OJK, melalui kontak senter OJK atau datang langsung ke Kantor OJK di Papua,” pungkas Akbar yang enggan menyebutkan nama pindar yang diawasi OJK. [SDR-R4]

Previous Post

Pemkab Bersama Tiga Instansi Kerjasama Dalam Pemenuhan Hak Dasar Orang Rentan, Masyarakat Miskin, Anak Terlantar di Manokwari

Next Post

Pemkab Manokwari Alokasikan 7.000 Kuota Peserta Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Masyarakat Kurang Mampu Non PU

Next Post
Pemkab Manokwari Alokasikan 7.000 Kuota Peserta Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Masyarakat Kurang Mampu Non PU

Pemkab Manokwari Alokasikan 7.000 Kuota Peserta Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Masyarakat Kurang Mampu Non PU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!