• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Pemkab Bersama Tiga Instansi Kerjasama Dalam Pemenuhan Hak Dasar Orang Rentan, Masyarakat Miskin, Anak Terlantar di Manokwari

AdminTabura by AdminTabura
24/01/2025
in MANOKWARI
0
Pemkab Bersama Tiga Instansi Kerjasama Dalam Pemenuhan Hak Dasar Orang Rentan, Masyarakat Miskin, Anak Terlantar di Manokwari

Penandatanganan MoU pemenuhan dasar hak orang rentan, masyarakat miskin, anak terlantar, Pemkab Manokwari dan tiga instansi, di Aula Kejati Papua Barat, Kamis (23/1/2025). TP/SDR

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari bersama Kejaksaan Negeri (Kejari), BPJS Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Manokwari, sepakat bekerjasama dan kolaborasi dalam pemenuhan hak-hak dasar orang rentan, masyarakat miskin, dan anak terlantar di tahun 2025 ini.

Kesepakatan itu terangkum dalam MoU yang ditandatatangani oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, Kajari Manokwari, Teguh Suhendro, Kabag SDM UK BPJS Kesehatan Manokwari, Agreivy M. Pakasi, dan Kepala BPS Manokwari, Melianus Y Wamafma, disaksikan Kajati Papua Barat, M. Syarifuddin, di Aula Kantor Kejati Papua Barat, Kamis (23/1/2025).

Melalui MoU itu, Pemkab Manokwari bersama tiga intansi tersebut, tidak hanya sepakat memperhatikan hak dasar orang rentan mulai dari kebutuhan pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial. Tetapi juga, berkolaborasi sinergitas pelayanan dan sinkronisasi data.

“Selama ini memang kurangnya kolaborasi dan sinergitas, dan kerjasama ini komitmen Pemkab Manokwari untuk meningkatkan kualutas pelayanan publik bagi kelompok rentan di Manokwari,” kata Hermus dalam sambutannya.

Hermus berharap, kerjasama itu tidak hanya bersifat pemenuhan administrasi, tetapi dapat direalisasikan sehingga menghadirkan peran nyata bagi masyarakat.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, M. Syarifuddin, menerangkan, kerjasama ini dilatarbelakangi karena melihat hak dasar dari orang rentan, masyarakat miskin, anak terlantar di Manokwari belum sepenuhnya terpenuhi, mulai dari sisi pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial.

Penandatanganan MoU pemenuhan dasar hak orang rentan, masyarakat miskin, anak terlantar, Pemkab Manokwari dan tiga instansi, di Aula Kejati Papua Barat, Kamis (23/1/2025). TP/SDR

“Melalui kerjasama ini diharapkan kebutuhan hak dasar orang rentan, masyarakat miskin, dan anak terlantar dapat terjawab,” jelas Syarifuddin.

Syarifuddin mendorong pemerintah daerah yang berada di wilayah kerja Kejati Papua Barat dapat melakukan sinergitas, kolaborasi yang sama seperti dilakukan Pemkab Manokwari.

Sementara, Kabag SDM UK BPJS Kesehatan Manokwari, Agreivy M. Pakasi mengutarakan, dalam kaitannya jaminan kesehatan, pihaknya menjamin akan mengcaver masyarakat kurang mampu sebagaimana MoU bersama Pemkab Manokwari.

“Kami juga ada kerjasama dengan Pemkab Manokwari, di mana saat ini Pemkab mengcaver 27.000 jiwa dalam program jaminan kesehatan. Kita akan memastikan kelompok rentan, masyarakat miski tercaver,” jelasnya.

Kepala BPS Kabupaten Manokwari, Melianus Y. Wamafma juga memastikan kesiapan BPS untuk berkolaborasi, mendukung program kerjasama ini sebagaimana menjalankan amanat. [SDR-R4]

Tags: Kejati papua barat
Previous Post

Kejati Papua Barat Ungkap Aliran Dana Kasus Korupsi Proyek Jalan Mogoy-Merdey

Next Post

OJK Papua Lakukan Pengawasan Terhadap Sebanyak 97 Pindar

Next Post
OJK Papua Lakukan Pengawasan Terhadap Sebanyak 97 Pindar

OJK Papua Lakukan Pengawasan Terhadap Sebanyak 97 Pindar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!