Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mengalokasikan anggaran untuk mengcaver sebanyak 7.000 masyarakat Manokwari yang kurang mampu non penerima upah (Non PU) dalam program jaminan sosial kesehatan di tahun 2025 ini.
Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Tonny Adrian Wattimena mengatakan, Pemkab Manokwari menyediakan anggaran tahun ini untuk pendaftaran penduduk yang tidak mampu non penerima upah menjadi peserta jaminan sosial kesehatan.
“Pemerintah daerah juga memberikan kuota sebanyak 7.000 untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan atau penduduk yang sama sekali tidak menerima gaji,” jelas Tonny kepada wartawan di Kantor Bupati Manokwari, belum lama ini.
Dia menerangkan, pengisian kuota 7.000 itu prosesnya melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Manokwari. Sehingga, masyarakat tidak mampu secara ekonomi dan belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, bisa mendatangani Kantor Dinsos Kabupaten Manokwari untuk mendaftar.
“Kita BPJS Kesehatan hanya menerima data yang sudah divalidasi dan disahkan Dinsos Kabupaten Manokwari. Jadi, masyarakat bisa datang ke Kantor Dinsos membawa KTP dan KK,” terangnya.
Tonny menerangkan, BPJS Kesehatan Cabang Manokwari langsung akan memproses kepesertaan nama-nama yang diserahkan oleh Dinsos Kabupaten Manokwari.
Dia menambahkan, Manokwari saat ini statusnya sudah UHC atau Universal Health Coverage Prioritas, sehingga jika didaftarkan siang hari maka status kepesertaan BPJS Kesehatannya sudah bisa dipakai malam hari.
“Jadi bisa langsung aktif dan dipakai, tidak tunggu lagi bulan depan. Selain ke Dinsos, tapi bisa juga lewat rumah sakit, karena di rumah sakit ada PAC. Ketika masyarakat mendaftar belum ada BPJS maka akan dimintai KTP, rumah sakit akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, dan diteruskan ke kita,” bebernya.
Lanjutnya, masyarakat tersebut akan dilayani bisa melalu program di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manokwari maupun Dinkes Papua Barat, yang selanjutnya bisa menjadi peserta yang ditanggung pemerintah.
PPS Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari ini menambahkan, selain kuota 7.000 bagi masyarakat tidak mampu kategori non penerima upah, Pemkab Manokwari juga sudah menjamin sebanyak 22 ribu masyarakat dalam jaminan sosial kesehatan.
“Jadi, yang 7.000 itu di luar 22 ribuan. 22 ribuan ini sudah terdaftar per hari ini yang merupakan exisiting 2024 yang diperpanjang Pemda, sehingga kalau kita estimasi ada sekitar 29 ribu penduduk Manokwari yang ditanggung pemda dalam jaminan sosial kesehatannya,” pungkas Tonny. [SDR-R4]