Manokwari, TP – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, DPR Papua Barat mengusulkan pembentukan Kampung Adat Berbasis Wisata di kabupaten Fakfak.
Usulan pembentukan Kampung Adat Berbasis Wisata disampaikan juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan, saat menyampaikan pandangan akhir fraksi-fraksi DPR Papua Barat, baru-baru ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Provinsi Papua Barat, Legius Wanimbo mengatakan, salah satu tugas dan fungsi DPMK juga melaksanakan program berbasis wisata.
Dikatakan Wanimbo, tahun sebelumnya pihaknya telah memfasilitas sejumlah kegiatan berbasis wisata di sejumlah kabupaten termasuk di kabupaten Fakfak.
“Kabupaten di Papua Barat ini sangat kaya akan potensi wisata dan setiap kampung memiliki potensi wisata yang luar biasa dari berbagai sisi baik, gunung, pesisir pantai, lembaga dan lainnya,” kata Wanimbo kepada Tabura Pos di DPMK Papua Barat, belum lama ini.
Menurutnya, pengusulan pembangunan kampung adat berbasis wisata merupakan program-program yang didorong pihaknya termasuk di Fakfak maupun kabupaten lainnya.
Disinggung terkait kesiapan pembangunan kampung adat berbasis wisata, terang Wanimbo, tentunya untuk langkah awal pihaknya harus segera menyusun draft regulasi rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Kampung Adat Berbasis Wisata terlebih dahulu.
“Setelah pembentukan regulasi, barulah masuk pada tahapan penentuan kampung-kampung mana yang ditetapkan sebagai kampung adat. Namun, sesuai aturannya, harus ada regulasi terkait pembentukan kampung adat berbasis wisata,” terang Wanimbo.
Di awal tahun ini, lanjut Wanimbo, pihaknya lagi menyiapkan draft regulasi Rapergub Papua Barat serta melakukan koordinasi dengan OPD terkait guna penetapan Rapergub terkait kampung adat dulu.
“Nanti dengan Pergub Papua Barat kita tetapkan kampung-kampung adat guna memenuhi syarat-syarat dari kampung adat. Ini sesuai tupoksi DPMK Papua Barat,” ujarnya seraya menambahkan, ketika sudah ditetapkan kampung adat berbasis wisata tentunya, program pembangunannya akan mengarah pada pelestarian adat dan budaya di kampung.
Menurutnya, sektor adat menjadi perhatian dan prioritas program dari DPMK, maka pihaknya akan membangun koordinasi bersama kabupaten guna mengkaji, melihat dan menetapkan kampung adat di setiap kabupaten.
“Tahun ini kita siapkan draft Rapergub Papua Barat dulu, karena regulasi ini akan menjadi dasar pelaksanaan program pembentukan kampung adat berbasis wisata, baik dari sumber anggaran, program hingga sasaran yang ingin dicapai dari program ini,” ujar Wanimbo.
Pembentukan kampung adat berbasis wisata ini, selain melestarikan adat istiadat di Papua Barat, tetapi juga akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat yang ada di kampung tersebut, pungkas Wanimbo. [FSM-R5]