Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Arfak (Pegaf) menemui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk dalam rangka menyampaikan permintaan kode desa bagi sejumlah kampung pemekaran di wilayah Pegaf, Senin (20/1/2025).
Pasalnya, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak telah selesai, maka diharapkan sudah waktunya moratorium kode desa dibuka bagi kabupaten-kabupaten yang mengusulkan pemekaran kampung.
Koordinator Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Perwakilan Papua Barat, Irene Manibuy membenarkan, dirinya menfasilitasi pertemuan antara Pemkab Pegaf dan Wamendagri terkait dengan permintaan kode desa.
Dikatakan Manibuy, khusus Kabupaten Pegaf yang terdiri dari 116 kampung, telah dimekarkan hingga menjadi 203 kampung.
“Pertemuan itu kami bersama Pemkab Pegaf telah diterima resmi oleh Wamendagri, Rikab Haluk, terkait permintaan kode desa,” terang Manibuy kepada wartawan di salah satu hotel di Manokwari, belum lama ini.
Wamendagri, lanjut Manibuy, memberikan appresiasi dan akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi atau permohonan dari pemkab Pegaf yakni permohonan lanjutan kode desa.
Sebelumnya, kata Manibuy, pihaknya telah melakukan pertemuan terlebih dahulu bersama Pemkab Pegaf yang dihadiri langsung Wakil Bupati Pegaf dan Kepala Bidang Pemerintahan
sebelum bertemu Wamendagri di ruang kerjanya.
Dimana, terang Manibuy, telah dilakukan klarifikasi terhadap 203 kampung pemekaran di Pegaf sejak Mei 2024, karena sudah dilakukan klarifikasi, maka tahapan selanjutnya permintaan kode desa.
“Aspirasi permintaan kode desa terhadap 203 kampung pemekaran di Pegaf telah diserahkan kepada Wamendagri,” tandas Manibuy. [FSM-R5]


















