Manokwari, TP – Peraturan daerah (perda) APBD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2025, dikabarkan tidak ikut ditandatangani oleh unsur pimpinan DPR Kabupaten (DPRK) Manokwari dari Partai Golkar.
Sekaitannya dengan itu, Wakil I Sementara DPRK Manokwari, Suriyati membenarkan hal tersebut, bahwa unsur pimpinan dari Partai Golkar yang menduduki posisi Wakil Ketua I, tidak ikut menandatangani persetujuan APBD Kabupaten Manokwari 2025.
Suriyati mengungkapkan, dokumen APBD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2025 tidak ditandatangani oleh unsur pimpinan dari Partai Golkar, karena memang saat itu unsur pimpinan dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I memang belum ada maupun diumumkan.
Menurutnya, keterlambatan diusulkannya unsur pimpinan dari Partai Golkar merupakan sebuah kerugian bagi Partai Golkar, karena saat pembahasan APBD 2025, pimpinan dari Partai Golkar tidak berpartisipasi di dalam surat keputusan.
“Di dalam partai itu ada kerugian, kerugiannya kenapa? Pada saat pembahasan APBD 2025, pimpinan DPRK dari Golkar tidak ikut berpartisipasi di dalam surat keputusan, sehingga tidak ikut menandatangani APBD 2025, karena tidak ada SK pimpinan DPRK-nya,” jelas Suriyati kepada wartawan di kantornya, belum lama ini.
Meskipun demikian, Suriyati menegaskan, Golkar akan tetap mengawal pelaksanaan APBD 2025 yang sudah ditetapkan akhir tahun 2024 lalu.
“Untuk Fraksi Golkar tetap ikut mengawal pada saat APBD 2025,” pungkasnya. [SDR-R4]