Sorong, TP – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) 10 Provinsi Papua Barat Daya, Mananwir Paul Finsen Mayor, menanggapi serius perihal kejadian penikaman yang menewaskan mendiang Kesya Lestaluhu, pada Minggu 12 Januari 2025 lalu.
Menurut Paul, kejadian tersebut merupakan kategori kejahatan luar biasa yang terjadi di Kota Sorong, Ibukota Provinsi Papua Barat Daya. Apalagi pembunuhan tragis tersebut pelakunya merupakan oknum anggota TNI Angkatan Laut.
Dalam keterangan resminya, Paul dengan tegas meminta agar proses penyidikan dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik. Sebab setelah digelar rekonstruksi beberapa waktu lalu, justru semakin banyak kejanggalan yang ditemukan.
“Kejanggalan itu mejadi pembicaraan publik dan membuat opini masyarakat semakin liar. Oleh sebab itu, pengungkapan kasus ini harus lebih transparan lagi, dan kebenarannya semakin terungkap,” kata Paul kepada media, Rabu (29/1/2025).
Menurutnya, sangat kurang bisa dipercaya akal sehat jika pembunuhan dengan total 32 tusukan di tubuh korban itu hanya dilakukan oleh tersangka tunggal.
“Jika benar ada 32 tikaman, saya rasa ini sulit dipercaya. Saya pun sulit untuk membayangkan bahwa pelaku hanya satu orang. Apalagi, saat rekonstruksi, tersangka selalu menggunakan kata ‘kami’ bukan ‘saya’. Kemudian tersangka juga tidak bisa mengendarai mobil. Juga ada saksi yang tidak dihadirkan saat rekonstruksi, padahal dia merupakan teman dekat korban. Ini menjadi kejanggalan yang banyak diperbincangkan publik,” ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjut Paul, pihaknya mendesak Komnas HAM RI serta Komnas Perempuan untuk terlibat penuh dalam mengawal proses pengungkapan kasus tersebut. Sebagai anggota Komite I DPD RI yang membidangi pemerintahan, politik, hukum, HAM, pertahanan, dan keamanan, Paul juga berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.
“Karena dalam rekonstruksi terdapat banyak kejanggalan, maka saya selaku pejabat tinggi negara yang juga sebagai wakil rakyat mendesak agar kasus ini harus diusut tuntas secara terang benderang. Adapun pihak yang menangani kasus ini harus melaksanakan tugasnya dengan jujur dan terbuka kepada publik,” jelas Paul.
Ia menegaskan bahwa kasus tersebut bukan sekedar kasus kriminal biasa, melainkan kejadian yang mencederai nilai kemanusiaan dan keadilan utamanya bagi kaum perempuan. Olehnya itu, Paul juga mengajak masyarakat Papua Barat Daya dan masyarakat Maluku di mana pun berada, untuk bersama-sama mengawal kasus tersebut. (CR24)


















