Manokwari, TP – Sejumlah aksi kejahatan kembali marak di Kabupaten Manokwari, termasuk kasus terbaru, pembegalan di depan Manokwari City Mall (MCM), Jl. Yos Sudarso, Manokwari, Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 03.30 WIT.
Ketiga korban pembegalan yang kesehariannya sebagai karyawan ‘odong-odong’ di daerah Wosi tersebut, yaitu: AN (17 tahun), RM (23 tahun), dan RP (18 tahun).
Informasi yang dihimpun Tabura Pos, sebelum kejadian, para korban berboncengan mengendarai sepeda motor hendak mencari makan.
Saat melintas di depan MCM atau tempat kejadian perkara (TKP), korban dihadang seorang pemuda, disusul sejumlah pemuda lain yang diperkirakan berjumlah belasan orang.
Ada pemuda yang menodong korban dengan pisau sembari menggeledah kantong korban. Setelah merampas 2 handphone korban, para pelaku menganiaya 2 korban dan menikam 1 korban lainnya.
Saat ini, korban penikaman sedang menjalani perawatan medis dengan menjalani operasi di RSUD Manokwari, sedangkan 2 korban lain mengalami memar.
Pihak RSUD Manokwari yang ditemui Tabura Pos, kemarin, mengakui bahwa korban begal sedang berada di ruang operasi didampingi keluarganya, sehingga tidak bisa diganggu.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu mengakui bahwa peristiwa ini sudah dilaporkan pihak keluarga korban dan sedang dibuatkan laporan polisi (LP).
“Iya, ini korban lagi buat LP. Nanti kami kirim bahannya,” jawab Napitupulu yang dikonfirmasi Tabura Pos via WhatsApp, kemarin.
Pelaku Curas Diamankan
Di sisi lain, terduga pelaku pencurian dan kekerasan (curas) terhadap seorang pejasa ojek berinisial K (55 tahun) berinisial M, berhasil ditangkap polisi.
Kanit Reskrim Polsek Manokwari Kota, Ipda Anas Yusuf menjelaskan, dalam kasus ini, terdapat 2 terduga pelaku, dimana 1 terduga pelaku sudah diamankan di Polresta Manokwari.
Menurutnya, kasus ini sudah dilimpahkan ke Polresta untuk ditangani lebih lanjut. “Sudah diamankan. LP dilimpahkan ke Polresta Manokwari. Terduga pelaku dua orang,” jawab Kanit Reskrim yang dikonfirmasi Tabura Pos via WhatsApp, Kamis (30/1/2025).
Sedangkan terkait peristiwa curas dengan korban pejasa ojek, belum ada keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu.
Berdasarkan catatan Tabura Pos, pejasa ojek berinisial K menjadi korban curas di Jl. Yos Sudarso, Manokwari, Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 19.15 WIT.
Dengan peristiwa ini, korban harus menjalani perawatan medis di RSAL Manokwari dan akan menjalani operasi pada telapak tangan kirinya.
Dalam menjalankan aksinya, pelakunya mengelabuhui korban bahwa ada penumpang di dalam lorong. Selanjutnya, korban menuju lorong yang diarahkan terduga pelaku. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), ternyata datang pelaku lain dengan membawa parang menghampiri korban.
Pelaku mengayunkan parang yang dibawanya ke arah korban, dimana korban berusaha menangkis parang, sehingga telapak tangannya mengalami luka parah. Namun, korban berhasil melarikan diri dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Manokwari Kota. [AND-R1]


















