Manokwari, TP – Tim Perumus Seminar Nasional tentang penetapan waktu, tempat, dan tokoh yang membawa Agama Islam ke Tanah Papua telah merumuskan bahwa, tanggal 8 Agustus 1.360 masihi ditetapkan sebagai awal masuknya ajaran Agama Islam di Tanah Papua, di Fakfak, Sabtu (11/1/2025).
Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere mengungkapkan, penetapan tanggal 8 Agustus 1.360 masehi sebagai awal masuknya Agama Islam di Tanah Papua telah disepakati dalam seminan dan secara umum ditandai dengan penandatangan batu prasasti.
Dikatakan Temongmere, penyebaran Agama Islam di mulai dari Kampung Fatagar Lama, Distrik Furwagi, Kabupaten Fakfak yang dibawa oleh Tokoh Islam dari Aceh bernama Mubaligh Abdul Ghaffar.
“Proses lebih lanjut akan ditetapkan oleh Peraturan Gubernur (Pergub) dan akan kita ajukan ke DPR Papua Barat untuk disepakati,” jelas Temongmere kepada wartawan di Auditorium PKK Arfai Perkantoran, Kamis (30/1/2025).
Sehingga, lanjut dia, semua hari-hari besar momentum masuknya agama-agama ke tanah Papua tentunya dapat ditetapkan dengan regulasi, agar ada perhatian khusus dari pemerintah.
Selain Agama Islam, kata Temongmere, agama Katolik pertama kali masuk di Tanah Papua dimulai dari Fakfak sejak tahun 1904. Dari pihak Katolik sudah menyepakti dan tempatnya di Pulau Bonim.
“Kalau Kristen protestan di Mansinam, Manokwari sedangkan Islam dan Katolik di Fakfak,” tandas Temongmere. [FSM-R5]




















