• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Pemkab Manokwari ‘Revisi’ Raperda Manokwari Kota Injil dan Perda Miras

AdminTabura by AdminTabura
31/01/2025
in MANOKWARI
0
Pemkab Manokwari ‘Revisi’ Raperda Manokwari Kota Injil dan Perda Miras

Kepala Bagian Hukum Setda Manokwari, Fauziah. TP/DOK

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari sedang ‘merevisi’ 1 rancangan peraturan daerah (raperda) dan 1 peraturan daerah (perda).

Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Manokwari, Fauziah mengatakan, 1 raperda yang direvisi, yakni Raperda tentang Manokwari sebagai Kota Injil dan Peradaban, sedangkan 1 perda yang direvisi, yakni Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengaturan Minuman Keras (Miras).

“Kalau Manokwari Kota Injil itu ranperdanya ada perubahan-perubahan sedikit saja. kalau miras itu, perdanya sudah ada yang Nomor 5 Tahun 2006, itu yang perubahan karena sudah tidak efektif lagi,” kata Fauziah kepada Tabura Pos di kantornya, Kamis (30/1/2025).

Menurutnya, Bagian Hukum hanya mengakomodir raperda yang diusulkan dari organisasi perangkat daerah (OPD) pemrakarsa untuk dibahas dan dilihat dari sisi regulasi saja, tetapi untuk isinya, dibuat OPD pemrakarsa.

“Kami di Bagian Hukum hanya mengoordinir saja. Kalau ada OPD yang mau mengajukan perda, sampaikan judulnya, nanti kita sampaikan ke dewan. Setelah itu kembali lagi ke kami baru dilakukan pembobotan,” jelas Fauziah.

Ia menerangkan, revisi Raperda Manokwari Kota Injil dan Perdaban maupun perubahan tentang Perda tentang Miras sudah disampaikan ke Bagian Hukum, tetapi draft-nya belum diserahkan OPD pemrakarsa. “Mungkin masih di OPD pemrakarsa,” ungkapnya.

Menurutnya, terdapat 2 perda yang ada dasar hukum turunan pelaksanaan, yakni Peraturan Bupati (Perbup) tentang persampahan dan perda tentang ketertiban umum (trantib).

“Kalau perda tentang sampah itu perbupnya sudah ada satu. Kalau trantib mungkin bisa ke Satpol saja sebagai OPD pemrakarsa,” katanya.

Fauziah menjelaskan, memang ada sejumlah judul raperda yang telah disampaikan OPD pemrakarsa ke Bagian Hukum, tetapi dirinya belum mau menyebut, karena belum diserahkan ke DPR Kabupaten Manokwari.

Sementara itu, berdasarkan catatan Tabura Pos, pada 2023, DPR Kabupaten Manokwari sudah menetapkan 19 raperda masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Dari ke-19 raperda itu, 9 raperda merupakan inisiatif DPR Kabupaten Manokwari, sedangkan 10 raperda merupakan inisiatif Pemkab Manokwari, dimana salah satunya raperda tentang pengendalian minuman beralkohol (minol). [SDR-R1]

Previous Post

1 Korban Begal Menjalani Operasi di RSUD Manokwari Akibat Ditikam

Next Post

Melbianus Mandacan Jabat Wakil Ketua I MRPB

Next Post
Melbianus Mandacan Jabat Wakil Ketua I MRPB

Melbianus Mandacan Jabat Wakil Ketua I MRPB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!