Manokwari, TP – Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Melbianus Raimon Mandacan berkomitmen membangun sinergitas antara lembaga otonomi dan verstikal yang memiliki kewenangan dibidang keagamaan di wilayah Papua Barat.
Dua minggu lalu, kata Mandacan, kelompok kerja (pokja) agama MRPB telah melangsungkan Rapat Dengar Pendapatan (RDP) bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat.
“Dari pertemuan itu, kami meminta agar ada kerjasama yang baik antara Kanwil Kementerian Agama dan Pokda Agama dalam hal mendorong aspirasi masyarakat Papua Barat dibidang keagamaan,” kata Mandacan kepada Tabura Pos di gedung Auditorium PKK Arfai Perkantoran, Kamis (30/1/2025).
Dari RDP itu, jelas Mandacan, pihak Kanwil Kemenang siap membantu MRPB, tetapi disisi lain MRPB khususnya pokja agama juga siap membantu Kanwil Kemenang dalam hal mendorong aspirasi masyarakat.
Dikatakan Mandacan, dalam pertemuan itu juga, pihaknya berbicara terkait dengan pembangunan mutu pendidikan khusus sekolah yayasan. Sebab, sejumlah sekolah yayasan di Papua Barat sulit mendapatkan akreditasi yang baik sekali.
Tentunya, kata dia, persoalan sekolah Yayasan ini juga menjadi perhatian bersama antara kanwil kemenag dan pokja agama untuk bagaimana memberikan perhatian yang cukup, bagi dari sisi sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM) hingga kelengkapan lainnya di sekolah yayasan.
“Kanwil Kemenag tidak mengelola data Otonomi Khusus (Otsus), namun kedepannya kami dari pokja agama dan kanwil Kemenag akan bersinergis saling menugatkan guna menawal program bantuan keagamaan di wilayah Papua Barat,” ujarnya.
ia menerangkan, meskipun dirinya mewakili unsur agama dari GKI. Tetapi, ketika sudah masuk dalam lembaga MRPB, maka dirinya tidak bisa berpihak kepada satu agama saja, melainkan harus berpihak bagi semua agama yang ada di wilayah Papua Barat.
“Apalah ketika saya sudah dilantik sebagai wakil ketua II atau ketua Pokja Agama, maka saya harus bersikap netral dan mendorong aspirasi dari sejumlah agama yang ada,” tandas Mandacan. [FSM-R5]