Manokwari, TP – Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan oleh warga di jalan poros Manokwari-Bintuni atau tepatnya dipinggir parit Kampung Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Sabtu (01/02).
Berdasarkan informasi yang diterima Tabura Pos, korban saat ini sudah dievakuasi oleh Tim Inafis Polda Papua Barat ke Rumah Sakit (RS) Bhayangakara Lodewijk Mandacan Polda Papua Barat.
Dirreskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol. Novia Jaya saat dikonfirmasi Tabura Pos melalui pesan WhatsApp pada, Sabtu (01/02) membenarkan perihal penemuan mayat tersebut.
Novia mengungkapkan bahwa sesosok mayat laki-laki yang ditemukan warga dipinggir parit Kampung Maruni sekitar pukul 13.00 WIT.
Korban ditemukan meninggal dengan posisi tengkurap tanpa mengenakan baju. Korban hanya menggunakan celana panjang berwarna coklat dengan ikat pingang menggunakan tali rapia berwarna merah muda, beralaskan kasur berwarna merah, abu-abu, kuning dan bergaris hitam dengan panjang 170 cm dan lebar 90 cm. Dibawah punggung korban terdapat selembar sarung.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diperoleh keterangan dari salah satu mengenali korban setelah melihat korban dan melihat tato pada punggung belakang sebelah kiri dan salah satu jari kaki kanan korban puntung.
Menurut saksi bahwa korban bernama Muksin Effendi. Saksi mengaku pernah menjalani hukum bersama korban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari pada tahun 2013.
Korban saat itu dipidana atas kasus pembunuhan di Kabupaten Teluk Bintuni, dan kemudian bebas bersyarat, dan korban diketahui saksi mengalami gangguan jiwa.
Dari hasil oleh TKP, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, hanya terdapat kotoran pada anus korban. Saat ini korban masih berada di RS Bahyangkara. Rencananya pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas sosial dan keluarga korban.
“Jadi korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara dan di lanjutkan melakukan visum luar terhahap korban, tidak ada tanda-tanda kekerasan,” ungkap Novia. [*AND-R6]