Manokwari, TP – Mendagri mengundurkan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia ke 20 Februari 2025.
Asisten I Setda Provinsi Papua Barat, Syors A.O. Marini mengatakan, sedianya Pemerintah Pusat menjadwalkan pelantikan para kepala daerah terpilih pada 6 Februari 2025.
Namun, lanjut dia, dalam zoom meeting antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan Mendagri, Senin, 3 Februari 2025, ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah serentak ke 20 Februari 2025.
Ia menjelaskan, dari arahan Mendagri, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyampaikan putusan dismissal atau putusan sela pada 4-5 Februari 2025.
“Pelantikan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat periode 2025-2030, kelengkapan administrasinya sudah lengkap dan dikirimkan ke pusat. Tinggal menunggu kapan dilantik secara bersamaan saja,” terang Marini kepada para wartawan di ruang kerjanya, kemarin.
Menurutnya, untuk pelantikan 6 bupati dan wakil bupati di wilayah Papua Barat, terkecuali Pegunungan Arfak (Pegaf), yang bersengketa di MK akan menunggu putusan dismissal.
Dikatakannya, Mendagri dan MK bersepakat untuk menunda pelantikan kepala daerah secara serentak usai penyampaikan putusan dismissal dari MK.
Lanjut dia, ketika putusan dismissal menyatakan bahwa sengketa tidak dilanjutkan, maka otomatis berdasarkan putusan itu, maka KPU mengusulkan kepala daerah yang bersangkutan ke Pemprov Papua Barat.
Selanjutnya, sambung Marini, Pemprov akan melanjutkan pengusulan KPU ke Mendagri untuk diterbitkan SK dan dilantik bersamaan pada 20 Februari 2025.
Dirinya berharap masyarakat, simpatisan, dan para pendukung kepala daerah di 6 kabupaten se-Papua Barat bisa menerima putusan dismissal dari MK. “Siapa pun pemimpinnya, mari kita dukung untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat di Papua Barat,” ujar Asisten I.
Ditanya terkait kesiapan Pemprov untuk prosesi pelantikan, kata Marini, pihaknya sudah melakukan persiapan untuk 6 Februari 2025, tetapi diundur ke 20 Februari 2025.
“Proses serah terima jabatan akan kita lihat situasi dan kondisi yang ada, apakah prosesnya bersamaan dilakukan di Jakarta atau di Manokwari. skenarionya akan ada pesta rakyat di halaman Kantor Gubernur Papua Barat,” katanya.
Dikatakannya, mungkin ini bagian dari doa masyarakat di Papua Barat, sehingga gubernur dan wakil gubernur terpilih bagian yang tidak terpisahkan dari perayaan syukuran HUT Pekabaran Injil (PI) ke-170, sehingga proses pelantikan ditunda dengan harapan gubernur dan wakil gubernur terpilih bisa menghadiri HUT PI.
“Informasi ini akan segera kita laporkan ke gubernur dan wakil gubernur Papua Barat terpilih,” pungkas Marini. [FSM-R1]