Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, belum mengagendakan pembagian Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2025.
“Pembagian DPA tahun anggaran 2025 ke OPD belum,” kata Plt Sekda Manokwari, Harjanto Ombesapu kepada wartawan di Biryosi, Rabu (5/2/2025).
Materi DPA tahun anggaran 2025 saat ini masih sedang dipersiapkan. Jika selesai 100 persen baru akan diserahkan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Nanti tunggu Pak Bupati dulu,” pungkas Ombesapu singkat.
Untuk diketahui, tahun anggaran 2025, Pemkab Manokwari mendapatkan dan transfer APBN dari pemerintah pusat senilai Rp1,169 triliun lebih.
Dengan rincian, dana bagi hasil senilai Rp 76 miliar lebih, dana alokasi umum (DAU) senilai Rp 623 miliar lebih, dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 56 miliar lebih.
Selanjutnya, dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp 150 miliar lebih, dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp 137 miliar lebih, dana desa Rp 130 miliar lebih. Pagu anggaran itu telah dibagikan kepada OPD untuk dirasionalkan menjadi program kerja sejak Desember 2024 lalu. [SDR-R4]