Sorong, TP – Politisi partai PKS, Syahrir Nurdin secara resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong Periode 2024-2029. Pada kesempatan yang sama, Politisi PDIP, Michael Ricky Tanery juga dilantik sebagai Wakil Ketua II DPR Kota Sorong.
Prosesi pelantikan kedua Wakil Ketua DPR Kota Sorong tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Beaury Simatauw. Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPR Kota Sorong, pada Kamis (6/2/2025).
Meski saat ini belum ditetapkan Ketua Definitif DPR Kota Sorong, namun prosesi pelantikan bagi kedua wakil kerua twtap dilaksanakan. Hal itu merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 100.2.3/3434/SJ tentang tata cara pelaksanaan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Derah Provinsi, Kabupaten dan Kota masa jabatan tahun 2024-2029.

Di mana pada huruf E (4) disebutkan, sehubungan dengan ketentuan hal-hal tersebut di atas, pimpinan sementara DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota dapat memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa menunggu semua partai politik yang memiliki hak mengisi kursi pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mengajukan calon pimpinan DPRD definitif, dengan ketentyan minimal sudah ada usulan satu orang unsur calon pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Sehingga usulan calon pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota lainnya dapat diusulkan setelah adanya usulan partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua II DPR Kota Sorong, Ricky Tanery dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menyadari bahwa Kota Sorong merupakan rumah bagi beragam suku budaya dan agama yang hidup berdampingan dan harmonis. Dengan demikian lembaga DPR Kota Sorong memiliki peran strategis untuk menentukan arah kebijakan daerah melalui fungsi legislatif anggaran dan pengawasan.
“Oleh sebab itu sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif serta seluruh elemen masyarakat sangatlah penting untuk memastikan pembangunan kota Sorong yang berkelanjutan, adil dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Ricky.
Pihaknya juga berkomitmen akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengawal berbagai program pembangunan yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat tanpa terkecuali. Termasuk hak masyarakat adat Papua yang menjadi bagian penting dari tatanan kehidupan di Kota Sorong. (CR24)