Sorong, TP – Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran, S.IK memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Dofior 2025, bertempat di Halaman Polres Sorong, pada Senin (10/2/2025).
Apel melibatkan personel gabungan, mulai dari Personel TNI/ Polri, Pol PP Kabupaten Sorong, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan Kejaksaan Negeri Sorong.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Cipkonseltibcarlantas) jelang pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih 2025–2029 sekaligus menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Dalam amanatnya, Kapolres Sorong mengatakan pentingnya pelaksanaan operasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.

Utamanya, untuk menekan angka pelanggaran serta jumlah kasus kecelakaan lalulintas. “Ini penting untuk menanamkan budaya tertib berlalulintas guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Sorong. Sebab keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum dan seluruh pengguna jalan, termasuk masyarakat,” ujar Kapolres Sorong.
Dirincikan Kapolres, ada tujuh macam jenis pelanggaran yang akan menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Keselamatan Dofior 2025. Yakni, penggunaan ponsel saat mengemudi, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Selanjutnya, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalulintas, serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan plat nomor resmi (TNKB) atau menggunakan knalpot tidak sesuai spektek (bising).
Ditambahkan Kapolres Sorong, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Dofior 2025 yang berlangsung selama 14 hari terhitung sejak tanggal 10-23 Februari 2025, ini pihaknya akan memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran lalulintas mengutamakan pendekatan yang humanis dan edukatif.

Harapannya, pemahaman tentang pentingnya kepatuhan berlalulintas dapat ditanamkan dalam diri seluruh pengendara.
“Tentu kami ingin supaya pengendara dapat mematuhi etika berlalulintas sesuai aturan yang berlaku. Sebab keselamatan berlalulintas merupakan bagian dari nilai moral yang harus ditanamkan dan diterapkan dalam diri setiap pengendara,” tandas Kapolres.
Perwakilan Jasa Raharja, Mandala mengaku sangat antusias berkolaborasi dalam pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam tersebut. Sebab berdasarkan catatan Jasa Raharja, di tahun 2024 lalu angka kecelakaan lalulintas berkurang namun fatalitas risikonya meningkat.
“Berdasarkan data di tahun 2024, terjadi penuruna jumlah kasus kecelakaan lalulintas. Namun fatalitasnya meningkat. Adapun korbannya didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm saat berkendara,” imbuh Mandala. (CR24)