Oransbari, TP – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Manokwari Selatan (DPRK Mansel) menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2025 dalam rangka pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Mansel terpilih periode 2025-2030, di Gedung Rakyat Oransbari, Sabtu (8/2) malam.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Mansel, Ferdinand Waran, Wakil Ketua I, Wolof Sayori dan Wakil Ketua III, Apolos Sayori, itu dihadiri langung Bupati dan Wakil Bupati Mansel terpilih periode 2025-2030, Bernard Mandacan, S.IP dan Mesakh Inyomusi, SE. M.Si, forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Mansel.
Ketua DPRK Mansel, Ferdinand Waran mengatakan
dasar pelaksanaan rapat paripurna di hari ini adalah Surat KPU Kabupaten Manokwari Selatan dengan Nomor: 011/PL-02-SD/9211/2025, tertanggal 6 februari 2025.
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 160 Ayat (3) UU No. 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota junto Pasal 66 Peraturan KPU No. 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota serta Wakil Walikota.
Dengan demikian, maka di hari ini DPR Kabupaten Manokwari Selatan telah melaksanakan pengumuman penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode tahun 2025-2030, atas nama saudara Bernard Mandacan, S.IP sebagai Bupati dan Mesakh Inyomusi, SE. M.Si, sebagai Wakil Bupati.
“Untuk itu, izinkan saya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Selatan periode tahun 2025-2030. Sesuai dengan amanat peraturan perundang-undang, maka proses pengesahan dan penetapannya akan kami tindak lanjuti ke Kemendagri,” ucap Ketua DPRK.
Dia pun berpesan, kepada Bupati dan Wakil Bupati Mansel terpilih agar nantinya ke depan dalam pelaksanaan pemerintahan, dapat berlaku adil bagi semua warga masyarakat Manokwari Selatan dengan tidak membedakan satu dengan yang lain atau membedakan yang telah memilih dan yang tidak memilih.

Sementara itu, Bupati Mansel, Markus Waran, melalu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Otsus Setda Kabupaten Mansel, Syahrial mengatakan, penetapan Bupati dan Wakil Bupati Mansel terpilih dalam pemilu 2024 menjadi salah satu syarat di samping penetapan KPU Kabupaten Mansel, untuk selanjutnya dapat disampaikan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat guna di ajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna menjadi dasar untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Mansel periode 2025-2030.
“Tentunya kit berharap rencana pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota oleh Mendagri yang dijadwalkan di Jakarta tanggal 20 Februari 2025, sukses terlaksana,” ujar Syahrial.
Akhirnya, atas nama Pimpinan Daerah disampaikan permohonan maaf, jika selama ini hubungan antara eksekutif dan legislatif ada pasang surut dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tentunya sangat diharapkan kedepan akan lebih kuat hubungan antara eksekutif dan legislatif,
Dirinya berpesan, kepada Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030, Bernard Mandacan dan Mesakh Inyomusi, supaya dapat mempersiapkan diri, fisik dan mental untuk mengikuti pembekalan sebagai Pimpinan Daerah, setelah pelantikan nanti.

Tak lupa kepada seluruh Pimpinan OPD, ASN dan tenaga honorer untuk bisa memberikan dukungan dan suport kepada Bupati dan Wakil Bupati Mansel periode 2025-2030, agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Manokwari Selatan, bisa diemban di pundak Bernard-Mesakh dan dilaksanakan dengan baik, dengan harapan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tidak hanya untuk 1 kelompok tetapi secara merata untuk selaruh masyarakat Manokwari Selatan. [BOM-R4]