
Manokwari, TP – Bertambah lagi aset gedung milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari yang dalam keadaan kosong dan belum dimanfaatkan.
Saat ini, ada gedung Eks Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DM-PTSP) dalam keadaan kosong, dan gedung Eks Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat yang dalam keadaan kosong.
Kantor DM-PTSP Manokwari sekarang pindah di kompleks perkantoran Bupati, di Sowi Gunung. Sedangkan, Kejati sudah pindah di kantor barunya di Kompleks Perkantoran Arfai.
Jika kedua gedung bagus yang dalam keadaan kosong tersebut tidak dijaga dan tidak ditempati, maka bukan tidak mungkin akan rusak, bahkan furniturenya akan hilang.
Sekaitannya dengan hal itu, Kasatpol PP Kabupaten Manokwari, Yusuf Kayukatui mengatakan, telah menempatkan anggotanya untuk menjaga kedua gedung kantor tersebut.
“Dua kantor itu kami dari Satpol ada jaga. Eks kantor PTSP sudah tujuh bulan kita jaga. Kalau gedung eks Kantor Kejati kita baru jaga saja,” kata Kayukatui kepada Tabura Pos di kantornya, akhir pekan kemarin.
Menurutnya, dua gedung kantor tersebut harus dijaga, karena bangunannya masih baru dan masih lengkap seperti jendela kaca, pintu dan lainnya.
“Sesuai petunjuk kami jaga. Karena kalau tidak begitu, nanti orang-orang yang tidak bertanggung jawab datang bongkar barang-barang,” terangnya.
Dia menambahkan, gedung eks Kantor DM-PTSP akan ditempat oleh PL Manokwari. Sedangkan, gedung eks Kantor Kejati Papua Bara akan ditempati oleh Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Koperasi Manokwari. “Tapi sampai sekarang masih kosong,” pungkasnya. [SDR-R4]