Manokwari, TP – Plt. Direktur YLBH Sisar Matiti, Melkianus Indouw, SH mengapresiasi jajaran kepolisian yang berhasil mengamankan pelaku penembakan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy.
“Kami apresiasi langkah cepat dan tegas dari Kapolda Papua Barat dan Kapolres Manokwari dalam penangkapan pelaku penembakan ini,” kata Indouw kepada Tabura Pos via ponselnya, Minggu (9/2/2025).
Menurutnya, ini adalah bukti nyata keseriusan aparat keamanan di wilayah Papua Barat untuk menegakkan hukum dan memberi jaminan perlindungan terhadap masyarakat.
Ditegaskan Indouw, aparat keamanan perlu memberi sanksi tegas terhadap para pelaku penembakan dengan menerapkan Undang-undang Darurat, sehingga bisa memberikan efek jera terhadap siapa pun yang mencoba melakukan tindakan serupa di masa depan.
“Sekali lagi, kami berharap pelaku kejahatan dijerat dengan Undang-undang Darurat agar mereka menyesali perbuatannya,” kata Indouw.
Ia menjelaskan, tindakan para pelaku tidak boleh ditolerir dan diberikan ampun, karena berusaha menghilangkan nyawa orang lain. Menurutnya, setiap nyawa manusia memiliki nilai dan tidak satu pun individu di bawah kolong langit ini yang berhak mengambil hak hidup orang lain.
“Kita harus memastikan keadilan ditegakkan. Ini bukan hanya tentang menghukum pelaku, tetapi tentang memberi pesan bahwa tindakan keji seperti ini tidak bisa dibiarkan terjadi lagi,” pintanya.
Indouw menambahkan, kasus ini sudah menjadi perhatian dari berbagai pihak, terutama terkait pemberian jaminan keamanan terhadap para aktivis dan pegiat hukum di Papua Barat.
“Tidak hanya kami sebagai praktisi hukum, masyarakat juga berharap proses hukum bagi pelaku berjalan transparan dan adil demi menjaga rasa aman maupun kepercayaan terhadap aparat penegak hukum,” tukasnya.
Berdasarkan catatan Tabura Pos, penembakan terhadap advokat senior di tanah Papua, Yan C. Warinussy terjadi di Jl. Yos Sudarso, Sanggeng, Manokwari, Rabu (17/7/2024). [FSM-R1]