• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Juni 26, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Pemenuhan Syarat Salur, Adhiputranto: Korbankan Kecepatan untuk Tertib Administrasi & Tak Ada Manipulasi

AdminTabura by AdminTabura
10/02/2025
in PAPUA BARAT
0
Pemenuhan Syarat Salur, Adhiputranto: Korbankan Kecepatan untuk Tertib Administrasi & Tak Ada Manipulasi

Kepala Kanwil DJPB, Kemenkeu Papua Barat, Perwadhi Adhiputranto

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil-DJPb), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Papua Barat terus mendorong kinerja pemerintah daerah (pemda) di wilayah Papua Barat dalam rangka pemenuhan syarat salur dana transfer ke daerah (TKD).

Kepala Kanwil DJPB, Kemenkeu Papua Barat, Perwadhi Adhiputranto mengatakan, dari identifikasi yang dilakukan pihaknya terkait keterlambatan penyaluran dana TKD adalah keterlambatan pemenuhan syarat salur.

Tetapi juga, kata Adhiputranto, ada juga kendala lainnya yakni, keterlambatan pemda, baik kabupaten maupun provinsi dalam hal penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Penetapan APBD mungkin berbeda dengan APBN. Misalnya, APBN Tahun Anggaran 2025 sudah ditetapkan pada November 2024. Kalau skema penetapan APBD menunggu angka dari APBN, barulah angkanya dimasukan pada APBD, ya tidak apa,” kata Adhiputranto kepada wartawan di ruang kerjanya, pekan lalu.

Namun, lanjut dia, sebagai Kanwil DJPb Papua Barat tentunya akan tetap memberikan edukasi dan sosialisasi, jika ada permintaan dari pemda dalam rangka percepatan realisasi penyaluran dana TKD.

Menurutnya, ada syarat-syarat penyaluran dana TKD, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Desa dan lainnya.

“Tentunya, kami akan menugaskan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) DJPb, baik yang berada di Manokwari, Sorong dan Fakfak. KPPN akan menjadi ‘ujung tombak’ untuk mendorong pemda dalam hal pemenuhan syarat salur,” terangnya.

Sebab, sambung dia, untuk dana TKD syaratnya hanya 1 yakni syarat salur. Begitu pemda melengkapi syarat salurnya ditransfer langsung ke pemda. Jika dana TKD sudah masuk ke pemda, maka menjadi kewenangan pemda untuk membelanjakannya.

“Tugas kami hanya mendorong pemda untuk memenuhi syarat salur. Tapi, sekali lagi, kami tidak dalam posisi memaksa pemda, karena jika kami memaksa pemda, ada kemungkinan dilakukan manibulasi syarat salur, maka kami tidak dapat posisi memaksa pemda,” tegas Adhiputranto.

Ia menilai, saat ini pemda di wilayah Papua Barat lebih berhati-hati dalam hal pemenuhan syarat salur.

“Ya, tidak apa, perlahan menuju yang lebih baik, mungkin kita korbankan kecepatan penyaluran dengan pelaksanaan tata kelola yang baik, tertib administrasi dan tidak ada manipulasi,” ujarnya.

Sehingga, diakhir pemda tetap aman dan terhindar dari persoalan hukum. Tahun-tahun sebelumnya dan tahun ini juga telah diterbitkan surat ke pemda dalam rangka mendorong pemenuhan syarat salur dengan harapan, pemda tertib administrsi dan tidak memanipulasi data-data syarat salur.

“Dari pada ada persoalan hukum dan proyeknya mangkrak, sayang sekali. Jadi, kita menjaga kesehimbangan antara kecepatan pemenuhan syarat salur tetapi juga pemda diminta agar tertib administrasi dan tidak ada manipulasi,” tandas Adhiputranto. [FSM-R5-]

Previous Post

Sebanyak 162 Peserta Dari 5 Perguruan Pencak Silat Ikut Turnamen Satria Tunggal Cup II

Next Post

Disdik Ajak Sekolah dan Orangtua Jaga Anak dari Sentuhan Narkoba

Next Post
Disdik Ajak Sekolah dan Orangtua Jaga Anak dari Sentuhan Narkoba

Disdik Ajak Sekolah dan Orangtua Jaga Anak dari Sentuhan Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!