Sorong, TP – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) memperketat lalu lintas hewan dan produk turunan guna mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak berkuku belah.
Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengawasan Lalu Lintas Ternak dan Produk Ternak Antar-wilayah.
Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi PBD, drh. Firdiana Krisnaningsih mengatakan, saat ini sudah diterapkan larangan memasukkan daging dan produk ternak rentan PMK dari sejumlah daerah di Indonesia yang terkontaminasi.
“Sekarang kita tidak melakukan lalu litas, baik pemasukkan maupun pengeluaran daging sapi lokal. Kecuali dari daerah yang sama-sama bebas wabah PMK, diantaranya dari NTT dan Maluku. Itu pun pengawasannya diperketat. Untuk daging yang masuk ke sini, harus melalui uji PCR PMK,” jelas Firdiana kepada Tabura Pos, Sabtu (8/2/2025).
Selain daging lokal, lanjut Firdiana, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi daging, pemerintah mengandalkan daging impor.
“Alasannya karena daging sapi import tentu sudah melewati tahapan pemeriksaan ketat, menyesuaikan dengan ketentuan Kementerian Pertanian, sehingga dianggap lebih safety,” klaim alumni Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gajah Mada (UGM) ini.
Ditambahkannya, sejak merebak wabah PMK di sejumlah daerah, Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi PBD aktif turun lapangan menyambangi peternak. Hasilnya, kata dia, sampai saat ini belum ditemukan kasus positif PMK di Provinsi PBD.
“Biasanya kami melihat laporan masyarakat juga melihat sendiri kondisi ternak. Puji Tuhan, sejauh ini belum ada yang bergejala maupun belum ada laporan dari peternak. Bahkan, tahun lalu kami juga dibantu Loka Veteriner Jayapura untuk melakukan uji PMK. Sama, hasilnya juga nihil dengan artian Papua Barat Daya masih zona hijau PMK,” terangnya.
Dia mengatakan, sejak 2 tahun lalu ketika merebaknya wabah PMK sampai saat ini, belum tersedia vaksin PMK di Provinsi PBD. Meski begitu, sambung dia, berkat kerja sama dengan stakeholder terkait, diharapkan antisipasi wabah PMK bisa dilakukan secara maksimal.
“Saya melihat sejauh ini peran serta dari para stakeholder peternakan cukup baik. Peran dari Badan Karantina, Polairud, rekan-rekan TNI juga oke. Jadi, tinggal diperketat saja fungsi pengawasan. Kita perlu sama-sama memastikan agar PMK tidak masuk ke PBD,” pungkas Firdiana. [CR24-R1]