Manokwari, TP – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Barat di tahun anggaran 2025 mendapatkan pagu anggaran senilai Rp. 135 miliar lebih yang diperuntukan bagi program Dinkes Papua Barat dan peningkatan layanan pada RSUD Provinsi Papua Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Alwan Rimosan mengatakan, pagu anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah program, baik program rutin diinternal Dinkes maupun sejumlah program kegiatan dalam rangka peningkatan layanan di RSUD Provinsi Papua Barat.
Dijelaskan Rimosan, ada beberapa sumber anggaran yang dikelola pihaknya tetapi, lebih khusus untuk ada Otonomi Khusus (Otsus) ada beberapa program yang dibiayai sesuai amanat Undang-undang Otsus.
“Untuk dana Otsus tentunya digunakan dalam rangka pemberian layana kesehatan terutama dalam pemberantasan penyakit tuberkulosi (TBC) dan lainnya. Ini sudah masuk dalam alokasi dana Otsus,” terang Rimosan kepada Tabura Pos di Aston Niu Hotel, Manokwari, Jumat (7/2/2025).
Selanjutnya, kata Rimosan, anggaran tersebut juga diperuntukan untuk pengadaan obat-obatan untuk layanan kesehatan tetapi juga untuk layanan BPJS dan layanan kesehatan lainnya bagi masyarakat asli Papua di wilayah Papua Barat.
Disamping itu, kata Rimosan, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk program beasiswa atau dalam rangka peningkatan sumber daya manusia (SDM) khusus dibidang kesehatan.
Sebab, sambung dia, Papua Barat masih kekurangan tenaga dokter spesialisi maupun sub spesialisi dibeberapa bidang kesehatan yang perlu dilengkapi, guna peningkatan layanan kesehatan di wilayah Papua Barat.
“Tentunya pemenuhan kebutuhan tenaga dokter spesialisi dan sub spesialisi ini untuk mendorong RSUD Papua Barat menjadi RSUD Rujukan Wilayah di Papua Barat,” terang Rimosan.
Dirincikannya, ada beberapa kebutuhan tenaga dokter spesialisi maupun sub spesialis yang segara dipenuhi diantaranya, untuk unit layanan jantung, unit layanan otak, unit layanan saraf, kenker maupun unit layanan hemodialisa.
Selain itu, tambah dia, dibutuhkan juga tenaga kesehatan dalam rangka penunjang layanan kesehatan di RSUD Provinsi Papua Barat, baik tenaga penata anestesi, tenaga radiologi, apoteker dan tenaga medis lainnya.
Sebab, pihaknya berharap, pemenuhan kebutuhan tenaga dokter spesialisi, sub spesialis maupun tenaga penunjang lainnya dalam rangka memperluas layanan kesehatan RSUD Provinsi Papua Barat sebagai layanan kanker, jantung, strok dan uronefrologi atau RSUD (KJSU).
“Karena kita lagi berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan tipe RSUD Papua Barat dari tipe C menjadi tipe B di tahun mendatang,” tandas Rimosan.
Sesuai catatan Tabura Pos, Direktur RSUD Papua Barat, dr. Arnoldus Tiniap mengatakan, RSUD Papua Barat terletak di ibu kota provinsi, maka RSUD provinsi harus memiliki tipe atau klas yang lebih tinggi dari RSUD kabupaten.
Dikatakan Tiniap, untuk mencapai tipe B perlu ada tahapan tingkatan yang perlu dilakukan dan dilengkapi seiring dengan jalannya pelayanan kesehatan dilakukan.
“Sesuai tuntutan sebagai RSUD Papua Barat sebagai rujukan wilayah, maka kita harus memiliki keunggulan layanan, kelengkapan tenaga medis, sarana dan prasarana menunjang,” terang Tiniap kepada wartawan di gedung auditorium PKK Arfai Perkantoran, Rabu (8/1/2025).
Diungkapkannya, Pemprov Papua Barat sudah memiliki tahapan perencanaan di tahun 2027 atau 2028 RSUD Papua Barat memiliki tipe B dan hal itu sejalan dengan visi misi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat terpilih periode 2024-2029, Dominggus Mandacan-Muhammad Lakotani (DoaMu).
Menurutnya, kenaikan klas atau tipe rumah sakit banyak manfaatnya, jadi selain fasilitasnya harus lengkap, sarana prasarana pendukung lainnya termasuk sumber daya manusia harus dilengkapi.
Tetapi juga, sambung dia, dapat juga sebagai rumah sakit pendidikan. Karena Papua Barat sudah memiliki Fakultas Kedokteran, hanya saja konsep awalnya masih satu dengan Provinsi Papua Barat Daya, tapi universitasnya ada di sini.
“Saat kita menyusun rencana strategis (renstra) sejak tahun 2021. Dimana pada tahun ke 6 atau ke 7 kita sudah masuk tipe B. Tapi, ternyata perlu ada pembenahan lainnya, saya kira hal itu dapat dipahami saja, tapi dikepemiminan yang dapat dapat sejalan dengan restra kita,” pungkas Tiniap. [FSM-R5]