Manokwari, TP – Bupati Manokwari, Hermus Indou memprediksi di tahun 2025 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, tidak dapat menjawab atau merespon banyak keinginan ataupun bantuan masyarakat.
Hal itu dikarenakan adanya Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, tentang pemangkasan/pengurangan anggaran demi efisiensi.
Bupati mengatakan, adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat sudah tentu berdampak pada kualitas APBD Kabupaten Manokwari tahun 2025, baik dari sisi pendapatan maupun juga belanja.
“Ini juga kemudian kami harapkan masyarakat Manokwari bisa memahami kalau nanti ada banyak hal yang belum bisa kami layani, belum bisa direspon karena memang ini kondisi yang harus kita maklumi sama-sama,” jelas Hermus kepada wartawan di Sekretariat PWKI Papua Barat, Senin (10/2/2025).
Hermus mengutarakan, meskipun berdampak pada pendapatan dan belanja daerah, namun Pemkab Manokwari tetap mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI.
“Kita dukung apa yang menjadi kebijakan Pak Presiden dan menyesuaikan di daerah,” ujar Hermus.
Bupati mengutarakan, berkaitannya dengan Inpres dan Surat Kemenkeu, Pemkab Manokwari akan melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2025 meskipun sudah ditetapkan.
“Kita akan melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2025 dalam waktu dekat,” kata Hermus.
Lebih lanjut, Bupati Manokwari menjelaskan, evaluasi akan melihat sumber-sumber anggaran mana saja yang mengalami pemangkasan dan besarannya.
“Kita akan evaluasi dan menyesuaikan jangan sampai belanja kita lebih besar dari pendapatan daerah kita. Kita berharap ada keseimbangan antara pendapatan dan belanja,” beber Hermus.
Bupati mengungkapkan kalau Pemkab Manokwari belum sampai saat ini belum melihat secara detail Surat Kemenkeu tentang sumber-sumber anggaran mana saja yang mengalami pemangkasan.
Akan tetapi, sambung Bupati, yang sudah jelas sama sekali tidak ada anggarannya di tahun 2025 yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
“Kita akan dalami dulu Permenkeu yang sudah keluar sektor mana yang mengalami pengurangan. Tetapi yang jelas untuk DAK Fisik kita di Kabupaten Manokwari tidak lagi dipangkas, tapi dihapus,” ungkapnya.
Bupati Manokwari ini menambahkan, dengan dihapusnya DAK Fisik, maka Pemkab Manokwari kemungkinan tidak dapat melakukan renovasi sekolah, ruang kelas belajar.
“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Kita coba menyesuaikan diri menjawab tantangan itu dengan kemampuan keuangan yang ada,” ungkap Hermus.
Dirinya menyampaikan dengan adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, maka Pemkab Manokwari di tahun 2025 tidak dapat menjawab atau merespon banyak untuk menjawab bantuan, aspirasi dari masyarakat. [SDR-R4]