• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

Tim Gabungan Tangkap WN PNG Bawa 12 Paket Ganja di Perbatasan RI-PNG

AdminTabura by AdminTabura
11/02/2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
Tim Gabungan Tangkap WN PNG Bawa 12 Paket Ganja di Perbatasan RI-PNG

Tim gabungan TNI-Polri beserta Bea Cukai dan Imigrasi menangkap JK (tengah), warga negara Papua Nugini (PNG), yang membawa 12 paket ganja, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jayapura, Papua, Minggu (9/2/2025). ANTARA/HO-Polresta Jayapura Kota.

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Jayapura,ANTARA – Tim gabungan TNI-Polri serta petugas Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina (CIQS) yang bertugas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, menangkap JK (25) berkebangsaan Papua Nugini (PNG) karena membawa 12 paket narkotika jenis Ganja.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon di Jayapura, Senin mengatakan, JK yang berkebangsaan PNG itu ditangkap Minggu (9/2) sore, setelah adanya informasi dari masyarakat sekitar yang menyampaikan ada orang yang akan melintas dengan membawa Ganja.

Dari informasi tersebut kemudian, kata dia, apparat gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan JK. Saat ditemukan dan diperiksa barang bawaannya, ditemukan 12 bungkus atau paket Ganja kering siap edar yang disimpan di dalam tas ransel miliknya.

Dari laporan yang diterima, kata Victor, terungkap JK berencana untuk menjual Ganja tersebut di sekitar PLBN Skouw.

Selain mengamankan 12 paket Ganja, kata Kapolresta, juga dalam tas ransel JK ditemukan uang (PNG) sebesar 22 Kina yang setara dengan Rp. 79.200.

Tersangka dan barang bukti itu, kata dia, kini ditahan di Mapolresta Jayapura Kota dan kasusnya ditangani Satuan Reserse Narkoba.

Menurut Victor, pelaku JK dikenakan Pasal 111 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [Pewarta: Evarukdijati/Editor: Laode Masrafi]

Previous Post

Ahli: KPU Papua Seharusnya Tak Tetapkan Paslon Diduga Palsukan Surat

Next Post

Penjabat Gubernur Harap Pangdam XVIII Dapat Berkolaborasi dengan Pemerintah

Next Post
Penjabat Gubernur Harap Pangdam XVIII Dapat Berkolaborasi dengan Pemerintah

Penjabat Gubernur Harap Pangdam XVIII Dapat Berkolaborasi dengan Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!