Kaimana,ANTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana, Papua Barat, menetapkan pasangan Hasan Achmad dan Isak Wariensi sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030, pada Selasa.
Rapat paripurna penetapan yang berlangsung di Auditorium DPRK Kaimana, berdasarkan Keputusan KPU Kaimana Nomor: 10/PL.02-SD/9028/205 Tahun 2025 dan tindak lanjut putusan Mahkamah Konsititusi.
“Dengan demikian maka, DPRK melaksanakan rapat paripurna pengumuman dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana terpilih,” kata Ketua DPRK Kaimana Robi Daud Samangun saat memimpin sidang.
Menurut dia pengesahan dan pengangkatan pasangan kepala daerah terpilih sesuai usulan KPU setempat, akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Pelaksanaan rapat paripurna tersebut tidak terlepas dari peran aktif semua elemen masyarakat di Kabupaten Kaimana dalam menjaga situasi keamanan yang tetap kondusif.
“Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, TNI-Polri, partai politik, tim pemenang dan semua elemen masyarakat,” ujar Robi Daud.
Dia berharap agar kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada pasangan kepala daerah terpilih, dapat diemban sebaik mungkin demi pembangunan kesejahteraan.
DPRK Kaimana berkomitmen untuk terus mengawal seluruh perencanaan program sehingga dapat terlaksana dengan baik sesuai ekspektasi dari masyarakat Kabupaten Kaimana.
“Semoga bisa memimpin Kabupaten Kaimana dengan penuh amanah, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” ucap Robi.
Dia menyebut setelah pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak di Jakarta pada 20 Februari 2025, maka segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaimana.
Dokumen RPJMD tersebut tentu disesuaikan dengan program prioritas dari visi dan misi kepala daerah terpilih saat melaksanakan kampanye beberapa waktu sebelum Pilkada 2024. [Pewarta: Fransiskus Salu Weking/Editor: Chandra Hamdani Noor]