Manokwari, TP – PT Jasa Raharja mendukung penuh pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam Tahun 2025 di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya khususnya di Manokwari.
PT Jasa Raharja mengimbau kepada masyarakat agar lebih taat membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) agar ketika mengalami kecelakan dapat menerima haknya atau santunan.
PT Jasa Raharja Raharja melalui Penanggungjawab Samsat Manokwari, Yudi Putra Permadi mengatakan, tertib berlalu lintas bukan sekedar mematuhi rambu lalu lintas, tetapi perlu juga kelengkapan surat-surat administrasi kendaraan yang terkadang sering dilupakan.
Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam 2025 ini, PT Jasa Raharja turut serta memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyrakat agar taat membayar PKB karena merupakan kewajiban masyarakat sebagai pemilik kendaraan bermotor.
Selain merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, PKB juga dapat berfungsi sebagai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Jangan nanti ketika terjadi kecelakaan baru sadar tidak dapat menerima santunan karena belum bayar pajak kendaraan,” kata Yudi kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, Kamis (13/02).
“Jadi pembayaran pajak ini jadi salah satu konsen kita karena berkaitan dengan haknya nanti ketika terjadi kecelakaan kita cek dulu apakah dia aktif membayar pajak atau tidak baru kita berikan santunan,” tambahnya. [AND]