Manokwari, TP – Kejaksaan Tinggi Papua Barat menerima sebanyak 6 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan 8 tersangka perkara Pemilihan Umum (Pemilu) pada Tahun 2024.
Kepala kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin mengatakan, pada Tahun 2024, Kejati Papua Barat menerima sebanyak 53 SPDP dibidang Orang dan Harta Benda (Oharda) dari Polda Papua Barat, dan 36 SPDP dibidang Keamanan negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lain (Kamnegtibun dan TPUL).
Dari jumlah tersebut yang sudah yang sudah tahap 1 dibidang Oharda sebanyak 26 berkas dan dibidang Kamnegtibun dan TPUL sebanyak 31 berkas. Kemudian yang dikembalikan P18 atau P19 dibidang Oharda sebanyak 17 berkas dan dibidang Kamnegtibun dan TPUL 13 berkas.
Sedangkan yang dinyatakan P20 dibidnag Oharda sebanyak 4 berkas dan dibidang Kamnegtibun dan TPUL 3 berkas, sementara yang sudah dinyatakan P21 dibidang Oharda sebanyak 23 berkas dan dibidang Kamnegtibun dan TPUL sebanyak 26 berkas.
Menurut Syarifuddin pada Tahun 2024 dari sejumlah kasus yang ditangani dibidang pidana umum ada sebanyak 16 kasus yang dihentikan atau dilakukan penyelesaian secara Restorative Justice (RJ).
“Dari 16 perkara yang kita hentikan berdasarkan RJ ini telah disetujui oleh Jampidum,” kata Syarifuddin kepada wartawan di kantor Kejati Papua Barat, Arfai, Manokwari, Selasa (11/02).
Syarifuddin mengungakapkan bahwa di tahun 2024, ada dua perkara yang dianggap penting dan menarik perhatian oleh pihaknya yakni, perkara Imigrasi di Sorong, dimana terdapat Warga Negara Asing (WNA) asal China Bernama Li Shixiang melakukan pelanggaran penyalahgunaan Visa, dan perkara Pemilu dimana terdapat 6 SPDP dengan 8 tersangka. Namun sayangnya Syarifuddin tidak merincikan 6 SPDP perkara Pemilu tersebut.
“Jadi di Tahun 2024 kemarin ada dua perkara yang kami anggap menarik perhatian atau penting yaitu, perkara imigrasi dan perkara Pemilu juga kemarin ada 6 SPDP dengan 8 orang tersangka, kalau ditanya kenapa SPDP banyak begitu silahkan nanti dikroscek juga ke Polda Papua Barat apakah benar sebanyak itu,” ungkapnya. [AND-R6*]