Ransiki, TP – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manokwari menggelar asistensi dan pendampingan bagi para Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel), yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Mansel, Bukit Boako Ransiki, Rabu (12/2).
Kepala Seksi Pengawasan V KPPP Manokwari, Mochamad Rukin mengatakan, pendampingan itu berkaitan dengan tranformasi sistem informasi data keuangan dari sistem lama ke sistem Cortex, yang merupakan aplikasi central sistem yang sudah terintegrasi dengan semua aplikasi yang digunakan DJP, guna mempermudah DJP melakukan pengawasan.
“Karena ini aplikasi baru tetapi penerapannya sudah launching di tanggal 1 Januari 2025 se-Indonesia, maka untuk para bendahara kita lakukan pendampingan,” kata Rukin kepada wartawan di Kantor Bupati Mansel, Bukit Boako Ransiki, Rabu (12/2).
Lanjut dia, tujuan dari penerapan sistem Cortex adalah untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pengecekan, pelaporan atau pembayaran nilai pajak.

Disisi lain, Aplikasi Cortex mempunyai sistem keamanan digital yang sangat tinggi, sehingga bisa menjamin data dan informasi dari wajib pajak itu sendiri. Bahkan untuk mengakses sistem Cortex sangat terbatas dan tidak semua orang bisa mengakses sistem tersebut, karena perlu validasi sebelum bisa mengakses sistem Cortex.
Dirinya mengakui, pendampingan terhadap para Bendahara OPD di Lingkungan Pemkab Mansel akan berlangsung selama beberapa hari kedepan, dengan harapan setelah pendampingan para Bendahara OPD bisa mandiri mengakses sistem Cortex. [BOM-R4]