Manokwari, TP – Tahun Anggaran 2025, Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Papua Barat tidak mengusulkan pembangunan videotron di areal perkantoran Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari.
“Kami rencana untuk pembangunan videotron di areal Kantor Gubernur Papua Barat, tapi karena keterbatasan anggaran, sehingga ditiadakan,” kata Kepala Diskominfisantik Provinsi Papua Barat, Frans P. Istia kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, belum lama ini.
Dengan kondisi inilah, dirinya mempertanyakan kepastian informasi adanya pembangunan videotron pada Tahun Anggaran 2025 di areal Kantor Gubernur.
Ia menjelaskan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR Papua Barat tahun lalu, Diskominfosantik meminta DPR Papua Barat memperjuangkan beberapa program prioritas, tetapi sangat krusial.
Padahal, lanjut Istia, Diskominfosantik memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang sangat besar. Sebab, jelasnya, Diskominfosantik harus menjamin keterbukaan informasi publik dan menjamin pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Ditambahkannya, Diskominfosantik juga harus menjamin dan menfasilitasi pelaksanaan tata kelola data di lingkungan pemerintahan secara baik sesuai perintah undang-undang.
Istia menjelaskan, Diskominfosantik juga tidak melaksanakan fungsi sendiri, tetapi tersebut nanti dimanfaatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), seperti jaringan internet untuk pelayanan publik, baik dari sisi infrastruktur dasar maupun sisi aksebilitas.
“Biaya dan sumber daya harus berjalan beriringan untuk memastikan semua harus bergerak. Mungkin keterbatasan anggaran ini tidak hanya di Diskominfosantik saja, tetapi juga melebar ke OPD lain,” tandas Istia. [FSM-R1]