• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Tahun Anggaran 2025, Diskominfosantik Tidak Usulkan Pembangunan Videotron

AdminTabura by AdminTabura
13/02/2025
in PAPUA BARAT
0
Tahun Anggaran 2025, Diskominfosantik Tidak Usulkan Pembangunan Videotron

Kepala Diskominfosantik Papua Barat, Frans P. Istia

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Tahun Anggaran 2025, Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Papua Barat tidak mengusulkan pembangunan videotron di areal perkantoran Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari.

“Kami rencana untuk pembangunan videotron di areal Kantor Gubernur Papua Barat, tapi karena keterbatasan anggaran, sehingga ditiadakan,” kata Kepala Diskominfisantik Provinsi Papua Barat, Frans P. Istia kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, belum lama ini.

Dengan kondisi inilah, dirinya mempertanyakan kepastian informasi adanya pembangunan videotron pada Tahun Anggaran 2025 di areal Kantor Gubernur.

Ia menjelaskan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR Papua Barat tahun lalu, Diskominfosantik meminta DPR Papua Barat memperjuangkan beberapa program prioritas, tetapi sangat krusial.

Padahal, lanjut Istia, Diskominfosantik memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang sangat besar. Sebab, jelasnya, Diskominfosantik harus menjamin keterbukaan informasi publik dan menjamin pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Ditambahkannya, Diskominfosantik juga harus menjamin dan menfasilitasi pelaksanaan tata kelola data di lingkungan pemerintahan secara baik sesuai perintah undang-undang.

Istia menjelaskan, Diskominfosantik juga tidak melaksanakan fungsi sendiri, tetapi tersebut nanti dimanfaatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), seperti jaringan internet untuk pelayanan publik, baik dari sisi infrastruktur dasar maupun sisi aksebilitas.

“Biaya dan sumber daya harus berjalan beriringan untuk memastikan semua harus bergerak. Mungkin keterbatasan anggaran ini tidak hanya di Diskominfosantik saja, tetapi juga melebar ke OPD lain,” tandas Istia. [FSM-R1]

Previous Post

Pascapelaksanaan HUT PI Ke-170, Ada 2 Kontingen Belum Balik ke Daerahnya

Next Post

Bappeda Sebut Revisi RKPD 2025 Akomodasi Visi Misi Gubernur Terpilih

Next Post
Bappeda Sebut Revisi RKPD 2025 Akomodasi Visi Misi Gubernur Terpilih

Bappeda Sebut Revisi RKPD 2025 Akomodasi Visi Misi Gubernur Terpilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!