• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Pemkab Manokwari Belum Evaluasi APBD 2025 Pasca Keluarnya Inpres 1 Tahun 2025

AdminTabura by AdminTabura
14/02/2025
in MANOKWARI
0
Pemkab Manokwari Belum Evaluasi APBD 2025 Pasca Keluarnya Inpres 1 Tahun 2025

Plt Sekda Manokwari, Harjanto Ombesapu

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pemkab Manokwari turut hadir dalam pertemuan pembahasan efisiensi anggaran bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat, di salah satu hotel, Kamis (13/2/2025).

Plt Sekda Manokwari, Harjanto Ombesapu mengatakan, sejumlah agenda dibahas dalam pertemuan tersebut, yakni pemeriksaan awal tahun terhadap laporan 2024 dan surat pernyataan tentang keuangan oleh kepala daerah.

Terkait dengan keuangan APBD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2025, Ombesapu menerangkan, sudah dilakukan evaluasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

“APBD Manokwari tahun 2025 yang ditetapkan sudah selesai dievaluasi bersam Pemerintah Provinsi Papua Barat,” jelas Ombesapu kepada wartawan setelah pertemuan, kemarin.

Lanjut, Ombesapu, evaluasi yang sudah dilakukan hasil penetapan bersama DPRK Manokwari. Sementara, evaluasi APBD pasca keluarnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 untuk penyelerasan program-program belum dilakukan.

“Evaluasi kaitannya dengan Inpres belum dilakukan, kita masih menunggu petunjuk selanjutnya dari pusat,” jelasnya.

Menurut Ombesapu, jika nantinya tidak ada petunjuk dari Pemerintah Pusat, maka APBD Manokwari 2025 berjalan sesuai dengan yang sudah ditetapkan, dengan pengecualian anggaran yang sudah dipangkas sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Plt Sekda Manokwari menambahkan, Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) masih terdapat banyak OPD yang belum menandatanganinya. Termasuk DPA Perubahan 2024.

“DPA Perubahan 2024 dan 2025 masih banyak OPD yang tandatangan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Manokwari mengalami pengurangan anggaran mencapai Rp 80 miliar yang besumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), DAU Fisik. [SDR-R4]

Previous Post

Donor Darah Persit Kartika Chandra Kirana, Sumbangkan 46 Kantong ke PMI

Next Post

Efisiensi Anggaran, APBD Kabupaten Pegaf Tahun 2025 Turun Drastis Menjadi Rp600 Miliar Lebih

Next Post
Efisiensi Anggaran, APBD Kabupaten Pegaf Tahun 2025 Turun Drastis Menjadi Rp600 Miliar Lebih

Efisiensi Anggaran, APBD Kabupaten Pegaf Tahun 2025 Turun Drastis Menjadi Rp600 Miliar Lebih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!