Manokwari, TP – Pemkab Manokwari turut hadir dalam pertemuan pembahasan efisiensi anggaran bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat, di salah satu hotel, Kamis (13/2/2025).
Plt Sekda Manokwari, Harjanto Ombesapu mengatakan, sejumlah agenda dibahas dalam pertemuan tersebut, yakni pemeriksaan awal tahun terhadap laporan 2024 dan surat pernyataan tentang keuangan oleh kepala daerah.
Terkait dengan keuangan APBD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2025, Ombesapu menerangkan, sudah dilakukan evaluasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
“APBD Manokwari tahun 2025 yang ditetapkan sudah selesai dievaluasi bersam Pemerintah Provinsi Papua Barat,” jelas Ombesapu kepada wartawan setelah pertemuan, kemarin.
Lanjut, Ombesapu, evaluasi yang sudah dilakukan hasil penetapan bersama DPRK Manokwari. Sementara, evaluasi APBD pasca keluarnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 untuk penyelerasan program-program belum dilakukan.
“Evaluasi kaitannya dengan Inpres belum dilakukan, kita masih menunggu petunjuk selanjutnya dari pusat,” jelasnya.
Menurut Ombesapu, jika nantinya tidak ada petunjuk dari Pemerintah Pusat, maka APBD Manokwari 2025 berjalan sesuai dengan yang sudah ditetapkan, dengan pengecualian anggaran yang sudah dipangkas sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Plt Sekda Manokwari menambahkan, Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) masih terdapat banyak OPD yang belum menandatanganinya. Termasuk DPA Perubahan 2024.
“DPA Perubahan 2024 dan 2025 masih banyak OPD yang tandatangan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemkab Manokwari mengalami pengurangan anggaran mencapai Rp 80 miliar yang besumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), DAU Fisik. [SDR-R4]