• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH MANSEL

Penyampaian LHKPN Pejabat di Pemkab Mansel Baru 15 Persen

AdminTabura by AdminTabura
14/02/2025
in MANSEL
0
Penyampaian LHKPN Pejabat di Pemkab Mansel Baru 15 Persen

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Mansel, Hariadhi

0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ransiki, TP – Inspektorat Kabupaten Manokwari Selatan menghimbau Pimpinan OPD, pejabat eselon II, III, IV dan Bendahara, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) untuk segera menyampah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Himbauan ini disampaikan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Mansel, Hariadhi, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/2).

Mengawali himbauan itu, dia menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Pejabat di Lingkungan Pemkab Mansel atas LHKPN Tahun 2023, yang mencapai 100 persen dan semoga di tahun 2024 pelaporan LHKPN tetap pada progres yang sama.

Untuk itu, Hariadhi kembali meminta kepada Pimpinan OPD, pejabat eselon II, III, IV dan Bendahara, agar melaporkan LHKPN periodik 2024, selambat-lambatnya hingga tanggal 28 Februari 2025.

“Kami stand by di Kantor Inspektorat, yang belum paham soal tata cara penyampaian LHKPN, silahkan datang ke Kantor dan kami siap melayani,” ucap Hariadi.

Dia menegaskan, bagi Pimpinan OPD, pejabat eselon II, III, IV dan Bendahara pada salah satu OPD yang tidak melapor, maka sanksi yang akan diterima sesuai dengan Peraturan Bupati yakni penundaan pembayaran TPPP, hingga pelaporan 100 persen pada OPD di maksud.

Ia mengungkapkan, hingga hari ini progres pelaporan LHKPN baru mencapai 15 persen, didalamnya terdapat 3 Pimpinan OPD atau pejabat eselon II yang sudah menyampaikan LHKPN yakni Inspektur, Kepala BKPSDM, Kepala Satpol-PP dan Plt. Sekretaris Daerah. Untuk Bupati dan Wakil Bupati sedang dalam proses penyampaian akhir masa jabatan.

Hariadhi menjelaskan, hasil validasi BPK RI tahun 2024 menyatakan bahwa wajib lapor LHKPN dari Lingkungan Pemkab Mansel tahun ini menurun, berkurang dari jumlah wajib lapor di tahun sebelumnya sekitar 50 persen atau sekitar 185 Pegawai Negeri Sipil.

Dikarenakan berdasarkan Surat Edaran Menpan-RB dengan No. 2 tahun 2023 tentang penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara, mewajibkan semua pegawai yang bukan pejabat wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak, maka ASN yang bukan pejabat tidak legi melaporkan LHKPN.

Dengan demikian, dia meminta, bagi pegawai yang belum melaporkan SPT wajib pajak supaya bisa berkoordinasi dan melaporkan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Manokwari, Papua Barat.

Sedangkan bagi wajib lapor yang belum menyampaikan LHKPN supaya segera melapor ke Inspektorat sebelum deadline waktu yang ditentukan. [BOM-R4]

Previous Post

Kabag Ortal Ingatkan Pimpinan OPD Soal Penyusunan LAKIP

Next Post

Donor Darah Persit Kartika Chandra Kirana, Sumbangkan 46 Kantong ke PMI

Next Post
Donor Darah Persit Kartika Chandra Kirana, Sumbangkan 46 Kantong ke PMI

Donor Darah Persit Kartika Chandra Kirana, Sumbangkan 46 Kantong ke PMI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!