• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Juni 26, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Perkara Pemalsuan Dokumen Tenaga Honor Dilimpahkan ke Pengadilan

AdminTabura by AdminTabura
14/02/2025
in POLHUKRIM
0
Perkara Pemalsuan Dokumen Tenaga Honor Dilimpahkan ke Pengadilan

Aspidum Kejati Papua Barat, Djasmaniar

0
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Perkara dugaan pemalsuan dokumen penerimaan tenaga honor menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Manokwari.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Papua Barat, Djasmaniar mengatakan, terkait penanganan perkara ini sudah tahap 2 untuk dilimpahkan ke PN Manokwari pada 3 Januari 2025.

Diungkapkan Djasmaniar, sekarang pihaknya sedang menunggu penetapan dari PN Manokwari, sedangkan para tersangka dilakukan penahanan.

“Untuk penanganan kasus tersebut, kita sudah tahap 2. Perkara itu sudah dilimpahkan ke Pengadilan pada 3 Januari 2025,” kata Aspidum kepada para wartawan di Kejati Papua Barat, Selasa (11/2).

Berdasarkan catatan Tabura Pos, perkara ini terungkap setelah ada selisih jumlah tenaga honor yang cukup signifikan, dimana terdata 771 orang, tetapi setelah pendaftaran, jumlahnya membengkak menjadi 1.283 orang.

Dari 1.283 orang tersebut, sebanyak 771 orang sudah menerima SK CPNS, sedangkan 512 orang telah menerima SK PPPK. Namun, di antara 771 orang dan 512 orang ini, di dalam proses penerimaan terindikasi ada perbuatan melawan hukum. [AND-R1]

Previous Post

Berkas Perkara Pembunuhan Kesya Lestaluhu Dikembalikan

Next Post

TNI Polri Komitmen Bersinegri Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan di Papua Barat

Next Post
TNI Polri Komitmen Bersinegri Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan di Papua Barat

TNI Polri Komitmen Bersinegri Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan di Papua Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!