Manokwari, TP – Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Papua Barat merumahkan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Biro tersebut mulai Senin 17 Februari 2025.
Keputusan merumahkan THL dituangkan dalam surat pemberitahuan nomor 000.1.5/20/Roadpem/I/2025 yang ditujukan kepada Kabag, Kasubag dan staf ASN dan PPPK di lingkup Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat tertanggal 14 Februari 2025 yang ditandatangani Onasius P. Matani Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Papua Barat.
Surat pemberitahuan berdasarkan hasil rapat Penjabat Gubernur Papua Barat bersama Pimpinan OPD dalam rangka efisiensi anggaran negara (APBN dan APBD) pada 14 Februari 2025 di ruang rapat kantor gubernur Papua Barat.
Terdapat 4 point dalam surat tersebut, pertama, Pemprov Papua Barat dikenakan efisiensi anggaran tahun 2025 sebesar Rp. 200,32 miliar, sehingga berdampak pada efisiensi anggaran seluruh perangkat daerah.
Kedua, seluruh biaya dan atau anggaran pada OPD dilakukan efisiensi, pemangkasan atau pemotongan anggaran sesuai arahan dan petunjuk Penjabat Gubernur dan atau Sekretaris Daerah sebagai langkah atas keputusan Menteri Keuangan RI sesuai petunjuk Presiden RI.
Ketiga, terhitung mulai hari Senin 17 Februari 2025 seluruh tenaga THL (tenaga harian lepas) dirumahkan sambil menunggu arahan dan petunjuk Bapak Gubernur dan atau Sekretaris Daerah lebih lanjut terhadap status dan kelanjutan tenaga THL.
Keempat, demikian informasi ini disampaikan sebagai implementasi dan tindaklanjut arahan dan petunjuk Penjabat Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab.
Hingga saat ini, surat tersebut telah beredar di masyarakat dan mendapat beragam tanggapan. [K&K]