Manokwari, TP – Anggaran untuk belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari tahun 2025 yang bersumber dari transfer pusat dipangkas Rp 60 miliar lebih.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari, Corneles E. Wondiwoy menerangkan, Rp 60 miliar anggaran belanja yang dipangkas terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Fisik Rp 19 miliar sekian.
“DAU Fisik ini spesifik grand ada di Dinas Pekerjaan Umum tadinya sekitar 19 miliar sekian, tapi karena dikurangi untuk efisiensi dari pemerintah pusat, maka langsung tidak atau langsung nol,” kata Wondiwoy kepada wartawan di kantornya, Jumat (14/2/2025) belum lama ini.
Lanjut, Wondiwoy, sumber anggaran belanja lainnya yang juga dipangkas yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk jalan dan jembatan sekitar Rp 36 miliar sekian. Dengan pemotongan itu, maka DAK Fisik Pemkab Manokwari tahun 2025 menjadi nol rupiah.
“Itu dikasih nol juga. Dengan begitu artinya program-program infrastruktur yang mau kita laksanakan tidak bisa berjalan. Mau dapat anggaran dari mana,” jelasnya.
Wondiwoy mengungkapkan, pemotongan anggaran itu lebih menyasar ke program fisik dan berlaku di seluruh Indonesia. Namun demikian, tetapi menjadi beban bagi Pemkab Manokwari.
Plt Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari ini menambahkan, Inpres Nomor 1 tahun 2025 keluar setelah APBD Manokwari tahun 2025 sudah ditetapkan, maka Pemkab Manokwari hanya akan melakukan pergeseran pengurangan anggaran pada APBD Perubahan 2025.
“APBD Manokwari tahun 2025 sudah final dan sudah dilaporkan ke Kementerian Keuangan. Tapi, kita tetap rubah RKPD dulu, pergeseran lalu kita konsultasi lagi. Kalau sudah final baru cetak DPA. Jadi, tidak ada paripurna penetapan APBD induk dua kali. Tapi, kita lihat lagi juknis dari pusat,” pungkas Wondiwoy. [SDR-R4]