Jayapura – Kepolisian Daerah Papua melalui Direktorat Polairud Polda Papua, Jumat (14/2) memusnahkan 6,1 kilogram Ganja asal Papua Nugini (PNG) bertempat di dermaga Ditpolair Polda Papua di Jayapura.
Wadir Polairud Polda Papua AKBP Herzoni Saragih di Jayapura, Jumat, mengatakan saat pemusnahan lima orang tersangka dua diantaranya berkebangsaan PNG yakni EB dan JP.
Ganja seberat 6,1 kilogram itu diamankan saat anggota melakukan patroli di perairan Jayapura yang berbatasan dengan PNG.
Pemusnahan Ganja disaksikan jaksa penuntut umum yang akan menangani kasus tersebut.
“Tidak semua Ganja yang didapat dimusnahkan karena ada yang akan dijadikan barang bukti di persidangan namun jumlahnya tidak banyak,” kata Herzoni Saragih.
Menurutnya, perairan Jayapura yang berbatasan dengan PNG memang rawan penyelundupan narkoba jenis Ganja sehingga pihaknya akan menggiatkan dilakukannya patroli.
Apalagi banyak pantai yang dapat dijadikan persinggahan dan persembunyian oleh para penyelundup guna menghindari pengejaran personel Polair Polda Papua.
“Kami sangat berharap masyarakat mau membantu dengan menginformasikan bila ada hal-hal yang mencurigakan misalnya penyelundupan Ganja dari PNG,” harap Saragih. [Pewarta: Evarukdijati/Editor: Agus Setiawan/ANTARA]