Manokwari, TP – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kampung.
Kebijakan dimaksud, dinilai sebagai langkah maju dalam rangka memperluas akses keadilan bagi masyarakat di wilayah Papua Barat.
Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, SH, MAP, CLA menyampaikan apresiasi dan menyambut baik terobosan kebijakan di lingkup Kemenkumham RI yang kini memfokuskan bantuan hukum gratis bagi pencari keadilan di Papua Barat.
“Kami apresiasi sekaligus mendukung Kanwil Kemenkumham Papua Barat dalam mendorong pembentukan Posbakum di tingkat kampung,” kata Akwan dalam pers release yang diterima Tabura Pos via WhatsApp, Jumat (14/2/2025) malam.
Menurut Akwan, kebijakan Kanwil Kemenkumham Papua Barat menunjukkan bahwa negara benar-benar hadir dalam memberi akses keadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk di pelosok-pelosok daerah.
Di samping itu, lanjut Akwan, pihaknya mendukung kegiatan pelatihan paralegal yang digelar Kanwil Kemenkumham Papua Barat, dimana pelatihan ini ditujukan bagi lembaga bantuan hukum yang telah resmi terdaftar dalam Posbakum di beberapa kelurahan dan kampung di Papua Barat.
Untuk menjadikan sebuah kampung atau kelurahan sebagai daerah sadar hukum, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan kebijakan nasional.
Sebab, pentingnya koordinasi antara Kemenkumham dengan kementerian terkait sehingga kebijakan ini dapat didukung dengan anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Ia berharap, adanya kebijakan tingkat nasional yang memastikan setiap kampung memiliki Posbakum yang didukung oleh paralegal yang telah dilatih dan tersertifikasi.
Di samping itu, perlu adanya koordinasi antarkementerian yang guna memastikan sekaligus menjamin keberlanjutan dan efektivitas kebijakan ini.
Akwan mengklaim, YLBH Sisar Matiti berkomitmen untuk berkontribusi dalam kajian paralegal guna menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dalam mengisi Posbakum di seluruh kampung di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
“Program ini sangat baik dalam konteks Papua. Kami berharap gubernur dan para bupati dapat mengagendakan kebijakan ini melalui bagian hukum dan pemerintahan di daerah masing-masing agar implementasinya berjalan dengan optimal,” sarannya.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, tentunya keberadaan Posbakum di tingkat kampung dapat semakin memperkuat akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat Papua Barat, tandas Akwan. [*FSM-R5]